Indonesia Klaim Landas Kontinen Seluas Dua Kali Pulau Jawa

Pemerintah RI secara resmi telah menyampaikan dokumen submisi klaim perluasan landas kontinen Indonesia di luar 200 mil laut kepada PBB.
Pemerintah RI secara resmi menyampaikan dokumen submisi klaim perluasan landas kontinen Indonesia di luar 200 mil laut kepada PBB. (Foto:Tagar/Kemenko Marves)

Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili Duta Besar Triansyah Djani selaku Wakil tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, secara resmi telah menyampaikan dokumen submisi klaim perluasan landas kontinen (dasar laut) Indonesia di luar 200 mil laut kepada PBB pada hari Senin, 28 Desember 2020 pukul 11.00 waktu New York.

Submisi Indonesia, secara spesifik mencakup area seluas 211.397,7 km persegi di barat daya Pulau Sumatera pada Investigator Fracture Zone dan Wharton Fossil Region.

Penyampaian dokumen submisi ini, adalah proses penting bagi perjuangan Indonesia dalam memperluas wilayah yurisdiksi di dasar laut. Selanjutnya, klaim itu harus dibuktikan secara teknis dan hukum di hadapan Komisi Batas Landas Kontinen PBB/the United Nations Commission on the Limit of the Continental Shelf (UN-CLCS).

Bila klaim diterima, maka wilayah yurisdiksi landas kontinen Indonesia akan bertambah luas sekitar hampir 2 kali Pulau Jawa atau lebih luas dari Pulau Sulawesi.

Kemenko Marves Perluasan Landas KontinenPemerintah RI secara resmi menyampaikan dokumen submisi klaim perluasan landas kontinen Indonesia di luar 200 mil laut kepada PBB. (Foto:Tagar/Kemenko Marves)

Penyampaian submisi ini juga sebagai bukti bahwa meskipun pandemi selama tahun 2020, tim nasional tetap bekerja secara optimal dan berhasil menyelesaikan desktop study, survei batimetri, dan penyusunan seluruh dokumen lengkap submisi Pemerintah Indonesia untuk segmen barat daya Sumatera ini.

Saat ini, proses yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia merupakan bagian dari hak dan kewenangan Indonesia sebagai negara pihak dari Konvensi Hukum Laut Internasional 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS 1982).

Sesuai Konvensi tersebut, negara pihak Konvensi dapat mengajukan klaim perluasan landas kontinen di luar 200 mil laut, hingga sejauh-jauhnya 350 Mil laut, dari garis pangkal apabila diyakini dan dapat dibuktikan secara ilmiah di hadapan Komisi Batas Landas Kontinen PBB bahwa area yang diklaim merupakan kepanjangan alamiah dari daratan negara tersebut.

Atas dasar hal tersebut, Pemerintah Indonesia membentuk Tim Nasional Penetapan Landas Kontinen Indonesia di Luar 200 mil laut untuk melakukan percepatan penyusunan dokumen submisi kepada PBB dan mengawal klaim Indonesia hingga terbitnya rekomendasi final PBB.

Tim ini juga mendapat mandat untuk menyiapkan data teknis (termasuk menyelenggarakan survei) serta membuka komunikasi dengan negara tetangga yang memiliki klaim tumpang tindih atau bersebelahan dengan Indonesia.

Tim Nasional Penetapan Landas Kontinen Indonesia di Luar 200 Mil laut dikoordinasikan oleh Kemenko Marves dan beranggotakan Kementerian Luar Negeri, Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI-AL.

Indonesia bukan baru pertama kali mengajukan klaim perluasan landas kontinen di luar 200 Mil laut. Tahun 2008, Indonesia pertama kali mengajukan klaim perluasan landas kontinen di wilayah Barat Provinsi Aceh dan telah menerima rekomendasi PBB yang menambahkan wilayah dasar laut seluas 4.209 km2 (seluas Pulau Madura).

Hal ini dilanjutkan oleh Pemerintah Indonesia, melalui Tim Nasional, pada tahun 2018 yang mengajukan klaim perluasan landas kontinen di wilayah utara Papua seluas 196.568,9 km2 (seluas lebih dari Pulau Sulawesi/Britania Raya).[]

Berita terkait
Luhut: Lanjutkan Gerakan Bangga Buatan Indonesia di 2021
Menko Marves Luhut B Pandjaitan merasa bangga atas target meningkatkan kuantitas dan kualitas unit UMKM/KIM onboarding yang tercapai 2020 ini.
Menko Luhut Gelar Indonesia China Tourism & Investment Forum
Kemenko Maritim dan Investasi memfokuskan pemulihan sektor pariwisata dengan menggelar Indonesia-China Tourism & Investment Forum.
Luhut Arahkan Sandiaga Uno, Tarik Investor ke Indonesia
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan arahan kepada Sandiaga Uno salah satunya mengenai destinasi super prioritas dan menarik investor.
0
Rapid Test Covid-19 di Jerman Akan Dikenakan Biaya
Jerman akan mulai menarik bayaran untuk tes rapid Covid-19 yang sebelumnya gratis, kelompok yang rentan akan dikecualikan dari biaya tes