Indonesia Jajaki Ekspor Produk Halal ke Taiwan

Indonesia tengah melirik pasar ekspor produk halal ke Taiwan, sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada OKI.
Indonesia tengah melirik pasar ekspor produk halal ke Taiwan, sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada OKI. (Foto: Tagar/NU Online/Ilustrasi Produk Halal).

Jakarta - Indonesia tengah melirik pasar ekspor produk halal ke Taiwan. Hal ini sebagai upaya pemerintah untuk mendorong ekspor produk halal ke negara yang tidak tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

"Ada beberapa strategi yang kami lakukan di Kemendag, tidak hanya ke negara yang mayoritas Muslim atau OKI, tapi kami juga mencoba beberapa negara yang sebetulnya sudah mulai meningkat kesadarannya untuk produk-produk halal seperti Taiwan," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Didi Sumedi dalam diskusi daring di Jakarta, Sabtu, 24 Oktober 2020, seperti dikutip dari Antara.

Saat ini sudah terjalin kerja sama dengan MUI untuk sertifikasi produk-produk halal di Taiwan .

Menurutnya, kesadaran pemerintah Taiwan terhadap produk halal mulai meningkat. Salah satu tujuannya yakni untuk menarik wisatawan. "Negara itu adalah salah satu potensi yang sedang kami coba untuk dieksplorasi pasarnya. Karena apa? Mereka perlu menarik wisatawan dari negara muslim," ucap Didi.

Didi menambahkan, selain produk halal, Taiwan juga membutuhkan sistem sertifikasi untuk produk halal. "Saat ini sudah terjalin kerja sama dengan MUI untuk sertifikasi produk-produk halal di Taiwan sehingga ini satu peluang besar untuk kita mengisi pasar," tutur Didi.

Sejumlah negara Eurasia atau pecahan Uni Soviet juga penting untuk dieksplorasi mengenai pasar halalnya. "Negara-negara Eurasia berpenduduk muslim sehingga ini adalah peluang pasar yang perlu kita isi juga," kata Didi.

Negara-negara di kawasan Afrika, ucap Didi, juga tentunya mempunyai potensi pasar halal yang cukup baik. "Kami juga sedang mencoba meningkatkan akses pasar ke arah sana," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Indonesia juga dapat meningkatkan ekspor produk halal ke negara yang tidak masuk dalam OKI. Menurutnya, mereka memiliki jumlah penduduk muslim cukup besar dan permintaan mereka terhadap barang dan jasa terus meningkat. "Kita juga bisa meningkatkan dan menetrasi ke negara non-OKI," ujar Sri Mulyani.

Menkeu menambahkan, total pengeluaran penduduk muslim di dunia yang berjumlah 1,8 miliar orang atau 24 persen dari total penduduk di dunia terhadap produk halal diperkirakan sebesar US$ 2,2 triliun. Pengeluaran 1,8 miliar orang muslim di dunia itu meliputi seluruh bidang mulai dari makanan, obat-obatan, lifestyle dan berbagai hal lain yang dipengaruhi oleh kebutuhan serta etika nilai ajaran Islam. "Pengeluaran ini juga memiliki pertumbuhan yang cukup besar sebesar 5,2 persen," kata Sri Mulyani.[]

Berita terkait
MUI Sosialisasi UU Produk Halal di Bantaeng
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Sosialisasi Undang-Undang nomor 33 tahun 2014 tentang produk halal di kota Bantaeng.
Sinergi BPJPH - LPPOM MUI Fasilitasi Sertifikasi Halal UMK
BPJPH - LPPOM bersinergi berikan dukungan kepada UMK dengan fasilitasi sertifikasi halal.
Ma'ruf Amin: Indonesia Hanya Jadi Tukang Stempel Produk Halal
Indonesia merupakan pasar yang sangat menentukan dalam perdagangan produk halal. Namun selama ini hanya sebatas pemberi label halal.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.