Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk mengeluarkan angka kasus kematian dari indikator penanganan Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Advokatsi BPJS Watch Timboel Siregar menanggapi hal tersebut ia mengatakan sebaiknya ditinjau ulang jika alasanya adalah administratif saja, yang semestinya bisa dilakukan dengan cepat terkait dengan pendataan yang tidak update.
“Kalau kita lihat dari angka kematian kemarin totalnya 112.198 ribu orang dan naik 100.179 ribu orang, di dunia ini angka kematianya tertinggi setelah Brazil dan India lebih baik dicermati dari sekarang,” ujar Timboel dalam wawancara di Kanal YouTube Tagar TV, Kamis, 12 Agustus 2021.
Jika kita hanya mengabdi dalam penurunan level sementara indikator kematian tidak menjadi fokus akan menjadi sebuah jebakan nantinya masyarakat akan menjadi bingung.
Menurut Timboel seharusnya menentukan PPKM harus melibatkan indikator kematian sehingga dapat dipetakan disebuah daerah bahwa memang mereka berada di level 4, karena angka kematian yang tinggi. Sehingga masyarakat bisa menjadi peduli dan tingkat kesadaran semakin tinggi juga tetap menjaga protokol kesehatan.
“Jika kita hanya mengabdi dalam penurunan level sementara indikator kematian tidak menjadi fokus akan menjadi sebuah jebakan nantinya, masyarakat akan menjadi bingung. Ketika level 3 merekan akan berusaha tetap keluar,” ujar Timboel.
Pemerintah harus lebih fokus menangani Covid-19 ini dengan satu kesatuan angka kematian dan ini merupakan data yang harus terpublikasi sehingga masyarakat dan pemerintah bisa sama-sama mencari cara untuk menurunkan tingkat kematian.
Sebelumnya, Luhut Juga telah mengatakan bahwa langkah itu ditempuh lantaran pemerintah mendapati masalah dalam input data akumulasi kasus kematian beberapa pekan sebelumnya.
Imbas dikeluarkannya angka kematian dari indikator penanganan Covid-19, Luhut mengatakan terdapat 26 kota dan kabupaten yang level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)-nya turun dari level 4 ke level 3.
Meski demikian, Luhut mengatakan pemerintah masih menjadikan lonjakan kasus kematian sebagai perhatian khusus. Luhut menyampaikan pemerintah akan membentuk tim khusus untuk menangani wilayah-wilayah yang mengalami lonjakan kasus kematian signifikan dalam beberapa minggu terakhir.
(Azzahrah Dzakiyah Nur Azizah)