Imran Berharap Pembegal Itu Dibuat Cacat Kaki Supaya Tahu Penderitaannya

Imran berharap pembegal itu dibuat cacat kakinya supaya tahu penderitaannya. 'Kalau hanya penjara tidak akan membuatnya jera.'
Imran masih dirawat di Rumah Sakit Awal Bross Makassar, Kamis (29/11/2018). Imran menjadi korban pembegal, tangan kirinya putus ditebas pembegal sadis. (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Makassar, (Tagar 30/11/2018) - Imran berharap pelaku begal yang telah membuatnya kehilangan telapak tangan kiri dihukum seberat-beratnya. 

"Bila perlu kakinya dikasih cacat agar dia rasakan juga penderitaan seperti yang saya rasakan," ujar Imran saat ditemui di ruang perawatannya di Rumah Sakit Awal Bross, Kamis (29/11).

Imran seorang mahasiswa di Makassar, usianya 19 tahun, bukan 18 tahun seperti disebut dalam berita sebelumnya. Ia menjadi korban pembegal sadis, tangan kirinya ditebas hingga putus.

Ia mengatakan sudah mendengar pelaku begal yang menebas tangannya sudah ditangkap polisi pada Rabu (28/11). 

Baca juga: Ini Pembegal Sadis yang Menebas Tangan Kiri Imran

Imran mengucap syukur atas kerja keras polisi yang cepat menangkap pelaku pembegalan yang membuatnya cacat seumur hidup.

Menurutnya, kalau pelaku dihukum penjara saja, tidak akan ada efek jeranya sama sekali. Ia berharap dirinya adalah korban terakhir dari si pelaku. 

"Kalau hanya dipenjara, nanti keluar dia akan mengulangi perbuatannya," ujar Imran.

Sebelumnya, Tim Khusus yang dibentuk Polrestabes Makassar menangkap lima orang pelaku pembegalan terhadap diri Imran yang menyebabkan telapak tangannya putus.

Dari lima orang tersangka, dua di antaranya adalah tersangka utama, yaitu atas nama Aco (21) si joki, dan Firman (22) eksekutor yang menebas tangan Imran.

Kelima tersangka ditangkap di dua titik berbeda, yaitu di Jalan Nuri dan di Kawasan Kelurahan Antang Kota Makassar, Rabu (28/11). []

Berita terkait
0
Ahok Batal Polisikan Pengacara Brigadir J, Alasannya Karena Ini
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alis Ahok batal melaporkan pengacara dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.