Imbas Covid-19, Relaksasi Kredit BRI Capai Rp 57 T

BRI menyatakan bakal terus memberikan fasilitas restrukturisasi kredit bagi nasabah perseroan yang terimbas pandemi virus corona.
BRI Poin untuk pembayaran Online Shop di e-Pay BRI. (Foto: Instagram/@bankbri_id)

Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menyatakan bakal terus memberikan fasilitas restrukturisasi kredit bagi nasabah perseroan yang terimbas pandemi virus corona atau Covid-19 dengan total cakupan hingga mencapai lima juta debitur.

Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto mengatakan fasilitas pelonggaran tersebut nantinya akan ditujukan kepada sebagian besar nasabah Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kami sudah menyusun skenarionya seperti apa,” ujar Catur Budi Harto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)virtual dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis, 30 April 2020.

Baca juga: Begini Siasat BRI Hadapi Imbas Covid-19

Catur menambahkan skenario pemberian restrukturisasi tersebut telah melebihi separuh jumlah nasabah UMKM perseroan yang tercatat 9,7 juta orang. Adapun, sampai dengan penghujung April 2020, bank pelat merah itu mengklaim telah menggelontorkan pelonggaran kepada 693.000 debitur dengan nilai kredit mencapai Rp 57,7 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar 686.000 diantaranya merupakan nasabah dengan profil pembiayaan UMKM. Sementara sisanya, yakni sektitar 7.000 nasabah merupakan debitur non-UMKM.

“Kami memperkirakan semua tahapan restrukturisasi akan selesai pada Juni mendatang,” kata dia.

Total fasilitas restrukturisasi empat bank pemerintah yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Negara) telah mencapai nilai Rp 87 triliun dari 801.000 nasabah UMKM. Adapun, untuk profil debitur non-UMKM diketahui mencapai nilai Rp 33,4 triliun dari sekitar 30.000 nasabah.

Sementara itu dari sisi kinerja, BRI pada sepanjang tahun lalu sukses meraup laba bersih sebesar Rp 34,4 triliun atau naik sekitar enam persen dibandingkan dengan capaian 2018 sebesar Rp 32,4 triliun. Kinerja moncer entitas usaha dengan kode saham BBRI itu ditopang oleh penyaluran kredit yang tumbuh 8,4 persen menjadi Rp 915,6 triliun pada sepanjang 2019.

Torehan gemilang fungsi intermediasi dibarengi pula oleh kemampuan perseroan dalam menjaga rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) di level 2,8 persen atau dibawah batas maksimal yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan lima persen. []

Berita terkait
Relaksasi Kredit, BCA Utamakan Assessment Nasabah
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan pihaknya bakal mengedepankan assessment kasus per kasus dalam pelonggaran kredit.
Bank Banten Marger ke BJB, OJK: Kebutuhan Likuiditas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memproses permohonan rencana penggabungan usaha Bank Banten ke Bank BJB yang tertuang dalam Letter of Intent.
Relaksasi Kredit, Adira Beri Pelonggaran Rp 205 M
PT Adira Dinamika Multi Finance mendukung program pemerintah dalam memberikan relaksasi kredit terkait pandemi Covid-19.
0
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Hunian di Sentul
Selain Bekasi dan Tangerang Selatan, Bogor menjadi kota incaran para pemburu hunian di sekitar Jakarta. Simak 5 hal ini yang perlu diperhatikan.