Imbas Corona, Kemenpar Bantu Pekerja Pariwisata

Kementerian Pariwisata menyalurkan bantuan kepada pekerja pariwisata yang menjadi korban dampak pandemi virus corona COvid-19.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa menggelar rapat koordinasi dengan komponen pariwisata membicarakan distribusi bantuan Kementerian Pariwisata untuk pekerja pariwisata di Bali, Senin 27 April 2020. (Foto: Tagar|Nila Sofianty).

Denpasar - Kementerian Periwisata (Kemenpar) menyalurkan bantuan sembako kepada para pekerja pariwisata di Bali yang menjadi korban dampak pandemi virus corona Covid-19. Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa, bantuan  ini merupakan tahap kedua dan akan digelontorkan sebanyak 11.000 paket.

"Sebelumnya sekitar dua minggu lalu, Kementerian Pariwisata sudah menggelontorkan sebanyak 8.600 paket sembako yang sudah dibagikan ke para pekerja pariwisata," kata Astawa saat dikonfirmasi Tagar  seusai rapat koordinasi di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Senin 27 April 2020.

Pekerja yang nantinya akan mendapatkan  bantuan adalah mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pekerja yang dirumahkan tanpa bayaran.

Baca Juga: Pariwisata di Bali Masih Fokus Penanganan Corona 

Menurutnya, tahap kedua  ini akan dibagikan kepada mereka yang belum menerima pada tahap pertama. Untuk itu, pihaknya  bersama komponen pariwisata terkait menggelar rapat koordinasi untuk membicarakan masalah bantuan tersebut. 

Dalam rapat koordinasi itu juga dibicarakan sosialisasi rencana bantuan tersebut kepada seluruh komponen pariwisata. Pihaknya akan meminta asosiasi pariwisata untuk menginformasikan kepada seluruh anggotanya sekaligus untuk mendata seluruh pekerja pariwisata yang belum memperoleh bantuan.

"Selain itu dibicarakan juga masalah kriteria calon yang berhak dan layak mendapatkan bantuan serta mekanisme yang akan diterapkan nanti dalam penyalurannya," tutur Astawa.

Astawa menambahkan hal ini dilakukan agar tidak terjadi salah sasaran dalam penyaluran bantuan. Dalam rapat sudah didapat beberapa kesepakatan antara lain, pekerja yang nantinya akan mendapatkan  bantuan adalah mereka  yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pekerja yang dirumahkan tanpa bayaran.

Agar tidak memakan waktu yang lama, maka para pekerja diharapkan segera berkoordinasi dengan asosiasi terkait sesuai perusahaan tempat bekerja.

Nusa Dua Light FestivalNUSA DUA LIGHT FESTIVAL: Sejumlah pengunjung menikmati lampion saat Nusa Dua Light Festival di Badung, Bali, Jumat (8/12) malam. PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menggelar Nusa Dua Light Festival sebagai upaya menarik wisatawan dan menunjukkan pariwisata Bali tetap aman di tengah situasi erupsi Gunung Agung. (Foto: Ant/Fikri Yusuf)

Untuk mendata calon penerima bantuan, telah  disepakati bahwa pendataan harus dilaksanakan lewat asosiasi pariwisata yang ada. Untuk itu asosiasi diminta untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.

Untuk pekerja hotel dan restauran akan didata oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Balj, pekerja  biro perjalanan akan didata oleh Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (ASITA), guide oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) dan lainnya. "Agar tidak memakan waktu yang lama, maka para pekerja diharapkan segera berkoordinasi dengan asosiasi terkait sesuai perusahaan tempat bekerja," ucap Astawa.

Ketua PHRI Kabupaten Badung, I.G.A.N Rai Surya Wijaya menyarankan agar bantuan yang disalurkan oleh pemerintah sebisa mungkin tidak menimbulkan masalah. Hal yang dikhawatirkan Gung Rai, sapaan akrab I.G.A N Rai Surya Wijaya, karena jumlah pekerja di sektor pariwisata sangat banyak. 

Menurutnya, ada 300 ribu di bidang hotel dan restauran saja, di bidang transportasi ada 75 ribu, selain itu sektor industri ada 360 ribu, sektor perdagangan ada 550 ribu, totalnya ada 1.285.000. "Hal ini sangat tidak sebanding dengan bantuan yang dikucurkan yaitu 8.600 paket di tahap pertama dan rencana 11.000 paket untuk tahap kedua," kata Gung Rai.

Untuk itu, ucapnya, dibutuhkan mekanisme yang benar dalam penyalurannya agar tidak terjadi permasalahan di lapangan. Ia menyarankan agar penyaluran bisa dilakukan setepat mungkin dan secepatnya, paling lambat bulan Mei, sudah bisa dinikmati oleh para pekerja pariwisata yang terkena imbas corona. 

Baca Juga: 120 Ribu Pelaku Pariwisata di Bali Kena Imbas Corona 

"Jangan sampai sekelas manager atau owner dari perusahaan yang sampai menerima paket bantuan seperti ini. Jadi yang berhak menerima adalah orang yang kena PHK atau orang yang dirumahkan tanpa bayaran," tuturnya.[]

Berita terkait
Mendagri Minta Daerah Bantu Pariwisata Bali
Mendagri Tito Karnavian mengatakan dengan adanya kegiatan MICE di Provinsi Bali bisa mengembalikan kepercayaan jika Bali tetap tujuan wisata.
Virus Corona Insan Pariwisata Bali Gelar Doa Bersama
Pelaku usaha pariwisata Bali berharap wabah virus corona bisa segera berakhir agar wisatawan dari China bisa kembali datang berlibur ke Bali.
Virus Corona Berpotensi Ganggu Pariwisata Bali
Ketua GIPI Bali IB Agung Partha Adnyana meminta kepada Pemprov Bali untuk mengantisipasi masuknya virus corona ke Bali