ILAJ: Kasus OTT, Pantas Wali Kota Siantar Jadi Tersangka

ILAJ menilai Wali Kota Hefriansyah terlibat dalam kasus ini.
Wali Kota Pematangsiantar Herfiansyah (tengah kemeja putih) ketika memasuki ruangan penyidik Tipidkor Polda Sumatera Utara (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Pematangsiantar - Pada Kamis 11 Juli 2019 lalu Polda Sumatera Utara melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, hingga ditetapkannya Bendahara dan Kepala BPKD jadi tersangka.

Sekaitan kasus itu, pada Senin 29 Juli 2019, Polda Sumatera Utara memeriksa Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah.

Pengamat hukum dan pemerintahan dari Institute Law And Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite menilai Wali Kota Hefriansyah terlibat dalam kasus ini.

"Jelas dalam ingatan kita sebagai masyarakat bahwa Polda Sumatera Utara sudah mengatakan kalau Adiaksa Purba bukan sebagai dalang kasus pemotongan insentif 15 persen di BPKD Kota Pematangsiantar," kata Fawer.

"Lalu siapa dalangnya? Mana mungkin dalangnya pegawai yang berada di bawah Adiaksa Purba," sambungnya.

Sudah sepantasnya Hefriansyah dan Budi Utari juga ditetapkan jadi tersangka

Fawer meneruskan, jika penyidik Polda Sumatera Utara jeli, dari penyataan kuasa hukum Adiaksa Purba melalui konferensi pers mengatakan adanya keterlibatan Hefriansyah selaku Wali Kota Pematangsiantar dan Budi Utari selaku Sekretaris Daerah.

"Budi Utari sudah diperiksa dan Hefriansyah hari ini sudah diperiksa di polda, dan kita belum tahu hasilnya apa. Melihat hal ini, menurut analisis ILAJ sudah sepantasnya Hefriansyah dan Budi Utari juga ditetapkan jadi tersangka," tutur alumni Pascasarjana Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta itu.

Menurut Fawer, jika nanti hasilnya Hefriansyah dan Budi Utari tidak jadi tersangka, ini patut dipertanyakan. "Dan kita patut mempertanyakan integritas Polda Sumatera Utara," katanya.

Oleh karena itu pihaknya, ujar Fawer, meminta Polda Sumatera Utara agar proses penyelidikan kasus OTT ini dilakukan dengan transparan, dan benar-benar dengan semangat pemberantasan korupsi.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.