IDI Minta Regulasi Sponsorship Rokok Dipertegas

Sejumlah gelaran acara kerap kali disponsori oleh perusahaan rokok. Kondisi ini membuat anak-anak rentan terpapar produk berbahan baku tembakau ini
Ilustrasi rokok. (Shutterstock)

Jakarta – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendorong pemerintah untuk memberikan regulasi yang jelas bagi perusahaan rokok yang ingin mensponsori kegiatan maupun gelaran acara tertentu.

Wakil Ketua Pengurus Besar IDI Adib Khumaidi mengatakan selama ini belum ada aturan yang tegas untuk mencegah dukungan industri rokok pada sebuah event. Pasalnya, beberapa acara yang disokong oleh perusahaan rokok kerap kali bisa dijangkau oleh kelompok usia yang masuk dalam kategori anak-anak.

“Untuk regulasi promosi pada media massa seperti televisi itu sudah bisa dikontrol oleh pemerintah. Nah, untuk yang event ini kan masih belum. Seharusnya negara menyediakan perangkat hukum yang jelas agar kegiatan kelompok usia di bawah 19 tahun itu dilarang menggunakan sponsor dari pabrik rokok,” ujarnya kepada Tagar belum lama ini.

Adib menambahkan, pihaknya mencatat sebagian besar perokok di Indonesia merupakan kelompok usia anak hingga remaja.

“80 persen perokok aktif di Indonesia memiliki usia kurang dari 19 tahun, yang paling banyak itu kisaran umur 15 tahun sampai 19 tahun. Untuk kedua terbanyak umurnya 10 sampai 15 tahun. Kalau kita lihat data ini kan cukup mengkhawatirkan,” tuturnya.

Adapun, faktor utama yang membuat seseorang menjadi perokok adalah lingkungan dan keluarga dengan persentase 43 persen. Disusul kemudian paparan iklan 33 persen, serta rasa ingin tahu sebesar 1 persen.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu sempat terjadi polemik yang melibatkan perusahaan rokok Djarum Super dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait dengan program pembinaan atlet bulu tangkis usia junior. KPAI menilai, Djarum membiarkan anak usia sekolah terpapar identitas rokok perusahaan.

Akibatnya, terjadi perdebatan alot antara lembaga pemerintah dengan perusahaan asal Kudus, Jawa Tengah itu. Awalnya, Djarum bersedia mengakomodir keinginan KPAI untuk melepas seluruh atribut perusahaan dalam program pembinaan tersebut.

Dalam perkembangannya, KPAI juga meminta Djarum meninggalkan seluruh aktivitas pembinaan olahraga bulu tangkis karena dianggap bertolak belakang dengan semangat kesehatan anak.

Alhasil, Djarum memilih mundur dari proses pembinaan atlet berprestasi itu. Dilema semakin kompleks tatkala fakta menyebut bahwa Djarum Super telah banyak menghasilkan pebulu tangkis handal tingkat dunia melalui metode pembinaan ini.

Berita terkait
Cukai Naik, Industri Tak Rugi Perokok Tak Berkurang
Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menanggapi kenaikan cukai rokok yang merupakan salah satu turunan dari RPJMN 2020.
Rokok dan Miras Senilai Rp 2,6 M Dimusnahkan di Makassar
Bea Cukai Sulbagsel memusnahkan jutaan batang rokok dan ribuan botol minuman keras ilegal. Rokok dan Miras ilegal ini ditaksir senilai Rp 1,2 M.
Rokok Ilegal Senilai Rp 2,9 M Gagal Beredar di Sulsel
Petugas gabungan Kakanwil Bea Cukai Makassar dan Pomdam XIV Hasanuddin berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal senilai Rp 2,9 Miliar di Sulsel
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.