Sleman - Tindak pidana pencurian terjadi di Mall Ambarukmo Plaza yang berada di Jalan Laksda Adisutjipto, Kelurahan Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tersangka mengelabui korban dengan menyamar sebagai pembeli.
Kapolsek Depok Barat Komisaris Polisi (Kompol) Rachmadiwanto mengatakan tersangka adalah Aji Safrudin, 39 tahun, warga Sukabumi, Jawa Barat dan Irwan Syah Putra, 37 tahun warga Bandung, Jawa Barat.
"Modus operasi kedua tersangka dengan cara memepet korban. Mereka menyamar sebagai pembeli. Satu mengalihkan perhatian dan satunya beraksi," kata Kompol Rachamadiwanto kepada wartawan, Minggu, 13 September 2020.
Peristiwa pencurian menimpa seorang mahasiswi bernama Nurul Hidayati, 19 tahun, warga Jatiwangi Asakota Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB). Kedua tersangka mencuri handphone korban yang berada di dalam tas.
Modus operasi kedua tersangka dengan cara memepet korban. Mereka menyamar sebagai pembeli. Satu mengalihkan perhatian dan satunya beraksi.
Mulanya, Nurul beserta temannya datang ke Ambarukmo Plaza untuk belanja pada Jumat, 11 September sekitar pukul 19.30 WIB. Usai belanja, seorang pengunjung memberitahu Nurul untuk mengecek tasnya. Ternyata handphonenya sudah tidak ada.
Pengunjung tersebut menunjuk seseorang yang berlari ke arah parkiran sepeda motor dan mengatakan bahwa orang yang lari itu pelaku pencurian yang mengambil handphonenya. Kemudian Nurul beserta teman-temannya mengejar korban dibantu pengunjung lain, dan salah satu pelaku bernama Aji pun berhasil diamankan.
Menghindari amukan warga, pelaku Aji langsung mengakui telah mengambil tanpa izin handphone tersebut dari tas korban, selanjutnya pelaku beserta barang bukti handphone diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Depok Barat.
Mendapati laporan tersebut, dipimpin oleh Perwira Unit 1 Reserse Kriminal Inspektur Satu Mateus Wiwit beserta anggota Opsnal melakukan pengejaran terhadap pelaku Irwan Syah yang sebelumnya berhasil lari.
Polisi mendapatkan informasi keberadaan Irwan Syah di Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta kemudian dilakukan penyelidikan dan menangkapnya di tempat kost teman. Irwan Syah kemudian dibawa ke polsek Depok Barat.
Kompol Rachamadiwanto mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan belum mendapat motif di balik pencurian tersebut. "Motifnya masih dalam penyelidikan polisi," ucapnya.
Dia mengimbau kepada pengunjung tempat keramain agar selalu berhati-hati dalam menjaga barang berharganya. Karena tindak pidana pencurian tidak mengenal lokasi apalagi tempat keramaian. []