Identitas 6 Pelaku Klitih yang Ditangkap Polresta Yogyakarta

Polresta Yogyakarta menangkap 6 pelajar klitih yang menyerang dengan pedang dan gir. Mereka resmi tersangka. Berikut identitas dan nama sekolahnya.
Enam tersangka klitih saat digelandang ke Polresta Yogyakarta. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Yogyakarta - Polisi kembali menangkap geng pelajar yang melakukan kejahatan jalanan atau klitih. Mereka menganiaya orang lain secara bersama-sama menggunakan senjata tajam jenis pedang dan gir di Jalan Parangtritis Kilometer 3, tepatnya di Warung Seafood 99 Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Riko Sanjaya mengatakan, rombongan geng klitih ini berjumlah 10 orang. Selain melukai dua orang, mereka juga merusak kendaraan motor korban. Kejahatan jalanan tersebut terjadi pada Selasa, 5 Januari 2021 malam. 

Baca Juga:

“Mereka berjumah 10 orang, namun yang terlibat penganiayaan ada 6 orang. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata AKP Riko, Sabtu, 6 Februari 2021.

Berikut enam anggota geng yang ditetapkan sebagai tersangka beserta perannya saat kejahatan terjadi:

1. EK, 16 tahun warga Bumen KG III/510 RT 27 Rw 06 Purbayan, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta. Pelajar SMP Taman Dewasa Tamansiswa berperan sebagai eksekutor penganiayaan.

2. AY, 15 tahun warga Kapas I No 03 RT 025 RW 007 Semaki Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Pelajar Kelas 2 SMP Muhammadiyah 9 Yogyakarta berperan sebagai eksekutor.

Mereka berjumah 10 orang, namun yang terlibat penganiayaan ada 6 orang. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka.

3. YP, 17 tahun warga Celeban UH 3/367 Rt 16 Rw 04 Tahunan Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Pelajar Taman Madya Yogyakarta. Berperan sebagai eksekutor. 

4. I, 16 tahun warga Tambak RT 1 Rw 3 Tamanan, Banguntapan, Bantul. Pelajar Taman Madya Kelas 1 berperan sebagai jongki.

5. MS, 16 tahun warga Bakung Rt 004 Bangunharjo Kecamatan Sewon, Bantul. Pelajar SMK Muhammadiyah 1 Yogyakarta berperan sebagai eksekutor.

6. M, 16 tahun warga Gumuk Indah DK VII Jomegatan RT 13 Rw 36 Kapanewon Kasihan, Bantul. Pelajar MTS Muhammadiyah Karangkajen, Kecamatan Mergangsan Yogyakarta sebagai eksekutor.

Klitih YogyakartaPolresta Yogyakarta menunjukkan barang bukti pedang dan gir yang dipakai geng klitih saat menganiaya orang di Jalan Parangtritis. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Menurut AKP Riko, enam pelaku yang masih pelajar ini sudah melukai korban Vio Reza Noviano, 18 tahun, warga Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman dan Yanuar Romy, 16 tahun warga Kapanewon Kalasan, Sleman. “Kedua korban menderita luka sabetan gir milik pelaku,” ucap dia. 

Kronologi Kejadian

Kejadian nahas ini bermula, kala dua korban dan empat temannya hendak pulang ke rumahnya masing-masing usai menengok salah satu saudara korban di Kapanewon Sewon, Bantul. Mereka menggunakan tiga motor berboncengan.

Saat melintas di sekitar lokasi kejadian, korban berpapasan dengan rombongan pelaku. Tanpa sebab yang jelas, para pelaku yang tergabung dalam geng Vascal menghadang kemudian mengejar rombongan korban yang tidak saling mengenal.

 Lebih lanjut, empat teman korban berhasil melarikan diri dari kejaran pelaku bersenjata. Dua lainnya masih menjadi buruan para pelaku. Alat besi jenis gir pun melayang ke tubuh korban Yanuar yang duduk di belakang.

Karena ketakutan, akhinya kedua korban memilih meninggalnya kendaraanya dan masuk ke dalam warung makan Seafood 99. Mereka juga melakukan pengrusakan terhadap motor korban yang tertinggal. “Saat melarikan diri, korban Vio juga terkena gir,” ujar AKP Riko.

Baca Juga:

Usai melakukan kejahatan, rombongan pelaku klitih pergi meninggalkan lokasi. Korban pun membuat laporan atas kejadian yang menimpanya.

Setelah melakukan penyelidikan, enam orang pelaku berhasil ditangkap pada 22 Januari 2021 di rumahnya masing-masing. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 76 C Jo pasal 80 ayat (2) Undang-undang Perlindungan anak No. 35 tahun 2014 atau pasal 170 KUHP jo 351 jo pasal 406 KUHP. Ancaman hukuman 4 tahun penjara. []

Berita terkait
Warga Sleman Jelang Subuh Tangkap Dua Terduga Klitih
Dua terduga klitih ditangkap warga di Jalan Kaliurang Km 7,8 Kalurahan Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, dini hari tadi.
Klitih Bacok Dua Remaja saat Beli Gudeg di Yogyakarta
Dua remaja berniat membeli gudeg menjadi korban klitih di Wirobrajan Kota Yogyakarta, dini hari tadi. Pelaku klitih naik Vario putih.
Fakta Aksi Klitih di Umbulharjo, Residivis dan Tren Scoopy
Fakta penganiayaan geng klitih di Umbulharjo, Kota Yogyakarta menunjukkan, seorang pelaku pernah terlibat kasus hukum dan tren Scoopy geser KLX.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.