ICW Ungkap dari 5 Calon Kapolri, Hanya Satu yang Melaporkan LHKPN

ICW menilai penindakan kasus korupsi oleh institusi Polri, mengalami penurunan dan ekspektasinya melenceng jauh.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. (Foto: Tagar/IG)

Medan - Lembaga anti korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penindakan kasus korupsi oleh institusi Polri, mengalami penurunan dan ekspektasinya melenceng jauh dari yang ditargetkan.

Jenderal Polisi Idham Azis diketahui bakal pensiun dari jabatannya sebagai Kapolri pada Januari 2021. Dan sejumlah nama penggantinya juga telah disampaikan Kompolnas ke Presiden Jokowi.

Masing-masing Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.

Begitupun, segudang pekerjaan sudah menanti untuk diselesaikan mulai dari meningkatkan integritas kepolisian, hingga perbaikan kinerja pemberantasan korupsi.

Peneliti Hukum ICW Kurnia Ramadhana menyebutkan, institusi Polri masih kerap dipersepsikan negatif oleh publik. Bahkan merujuk pada survei LSI pada Desember lalu, katanya, tingkat kepercayaan publik hanya berkisar 59,7 persen.

"Begitu pula pada survei yang dilakukan oleh ICW dan LSI pada 2018. Dalam survei itu ditemukan bahwa potensi terbesar pungutan liar ada pada institusi kepolisian," kata Kurnia Ramadhana dalam diskusi publik yang ditayangkan melalui laman FB Sahabat ICW, Senin 11 Januari 2021.

Maka dari itu, kata dia, presiden perlu mempertimbangkan calon kapolri yang bisa membawa agenda pemberantasan korupsi di tubuh kepolisian.

"Presiden dapat pula memanfaatkan lembaga pengawas seperti KPK, PPATK dan Dirjen Pajak untuk melihat kepatuhan LHKPN dari calon kapolri saat ini. Jangan sampai terulang seperti saat pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri," kata dia.

Menurut dia, ada enam persoalan yang masih menyelimuti lembaga kepolisian, di antaranya integritas anggota kepolisian, koordinasi antar penegak hukum, minimnya keterbukaan informasi penanganan perkara, kaburnya penilaian indikator promosi jabatan di lingkungan polri, meningkatnya anggota polri yang menduduki jabatan publik, dan menurunnya penindakan kasus korupsi.

Kapolri terpilih juga nantinya harus menjelaskan dan menjalankan agenda reformasi kepolisian

"Untuk membenahi integritas anggota kepolisian ini diantaranya memastikan seluruh jajaran kepolisian patuh dan benar dalam melaporkan LHKPN. Memprioritaskan agenda pembenahan internal dengan membentuk satuan tugas khusus guna menindak oknum kepolisian yang terlibat korupsi. Dan dalam kontekstual isu, dari lima nama perwira tinggi polri yang dikirimkan kompolnas kepada presiden, hanya satu orang yang patuh dalam melaporkan LHKPN," ujarnya.

Baca juga:

Mengenai minimnya keterbukaan informasi penanganan perkara, kata dia, temuan Komisi Informasi Publik, kepolisian masuk pada kategori cukup informatif dengan nilai 70,5 persen.

Penilaian ini mestinya menjadi perhatian serius bagi kapolri terpilih untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik.

"Salah satu informasi yang sulit diakses oleh publik adalah penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Kewenangan ini rawan untuk disalahgunakan bila tidak diikuti dengan pengawasan yang jelas dan ketat. Karenanya, kapolri ke depan seharusnya mewajibkan seluruh instansi kepolisian baik pusat maupun daerah, untuk membuka akses informasi kepada publik terkait penerbitan SP3," terangnya.

Menurunnya penindakan kasus korupsi, sambungnya, DIPA petikan tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Kemenkeu, setiap kepolisian di tingkat daerah maupun pusat memiliki target kasus. Seperti di Bareskrim 25 kasus, Polda 20 kasus, dan Polres 1 kasus, sehingga target kepolisian per tahun sebanyak 1.205 kasus.

"Namun ekspektasi yang disampaikan melenceng jauh. Sepanjang tahun 2019, kepolisian hanya mengerjakan 100 kasus dengan 209 tersangka. Capaian ini juga menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 162 kasus dengan 337 tersangka. Aktor yang ditindak oleh kepolisian juga seringkali sebatas pada jabatan pelaksana," jelasnya.

Oleh karenanya, Presiden Jokowi kata Kurnia, harus mengecek rekam jejak kandidat calon kapolri ke lembaga pengawas KPK, PPATK dan Dirjen Pajak.

"Kapolri terpilih juga nantinya harus menjelaskan dan menjalankan agenda reformasi kepolisian, khususnya penguatan integritas personal dan kelembagaan serta peningkatan kinerja pemberantasan korupsi," tuturnya. []

Berita terkait
Listyo Sigit Prabowo, Calon Kapolri yang Dekat dengan Ulama
Listyo Sigit Prabowo salah satu dari lima calon Kapolri ini berdasarkan perjalanan karirnya menunjukan kedekatannya akan para ulama.
Profil Gatot Eddy Pramono, Dijagokan Calon Kapolri
Gatot Eddy Pramono menjadi salah satu calon kuat Kapolri pengganti Idham Azis. Ia berpengalaman di bidang reserse.
Profil Listyo Sigit Prabowo, Calon Kapolri Usulan Kompolnas
Berikut profil Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Pria yang dikabarkan bakal menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu