ICJ Terus Lakukan Perundungan Terhadap Profesi Jurnalis

Di grup facebook yang beranggotakan 944.522 akun ICJ terus menebar kebencian terhadap profesi jurnalis.
Capture grup facebook Info Cegatan Jogja (ICJ) yang beranggotakan 944.522 akun. (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Yogyakarta, (Tagar 16/1/2019) - Wartawan di Provinsi DIY sudah melaporkan presiden grup facebook 'Info Cegatan Jogja' (ICJ) ke Mapolda DIY, atas dugaan pencemaran nama baik maupun ujaran kebencian terhadap profesi jurnalis. Namun, perundungan atau bully terhadap profesi jurnalis terus berlanjut.

Di grup facebook yang beranggotakan 944.522 akun ICJ terus menebar kebencian terhadap profesi jurnalis. Komentar yang bernada ancaman dan melecehkan tidak hanya diarahkan kepada jurnalis MNC TV yang memberitakan aksi damai Pemilu 2019. Namun sudah merembet kepada Ketua Tim Advokasi Wartawan, Kusno Setyo Utomo dan intitusinya, Radar Jogja (Jawapos Grup).

Bahkan sejumlah akun memposting foto profil Kusno Setyo Utomo yang lengkap seperti alamat dan nomor handphone di grup yang dibuat pada 13 September 2013 tersebut. Salah satunya diunggah oleh akun bernama Nanda Sutsuga.

"Kuwi lur seng jenenge kusno foto sak alamate. Monggo pendapate. #saveicj #savepresidenicj #saveyantosumantri #jogjacintadamai" demikian postingan Nanda Sutsuga yang dilengkapi foto profil Kusno Setyo Utomo, alamat dan nomor handphone.

Dalam tiga jam setelah postingan tersebut diunggah, dikomentari 6.924 komentar dan 18 kali dibagikan. Jumlah komentar negatif terua bertambah selama postingan tersebut tidak dihapus. Sebagian besar komentar bernada ancaman.

Ketua tim Advokasi Wartawan DIYPostingan ini mendapat ribuan komentar yang mayoritas bernada mengancam, melecehkan profesi jurnalis dan negatif lainnya. (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

"Monggo mas mas klitih timbange ra gawean mbok kuwi dibacok raine" (Monggo pelaku kekerasan jalanan daripada tidak ada kerjaan, itu dibacok wajahnya) komentar dari akun Rizal Gusroni.

"Iki seng ngelike wes 6ewu punjul. Nek nggrudug omahe piye" (Ini yang menyuka 6.000 komentar. Kalau menggeruduk rumahnya gimana).

Itu hanya segelintir komentar dari ribuan komentar bernada nyinyir. Bagaimana tanggapan Kusno, selaku orang yang dibully warganet?

Baca juga: Kapolda Akui Banyak Perundungan Terhadap Jurnalis oleh ICJ

Kusno mengatakan, apa yang dilakukan Forum Wartawan DIY dengan memperkarakan admin sekaligus presiden grup facebook ICJ sudah benar. 

"Kita berada di jalan yang benar. Insyaallah perjuangan kita semua mendapatkan lindungan, kemudahan dan kelancaran. Situasi terkendali. Resiko perjuangan menegakkan marwah profesi. Yang penting Forum Wartawan DIY tetap kompak bersatu," kata Kusno kepada Tagar News.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda DIY Kombes pol Gatot Agus Budi Utomo mengaku sudah menerima laporan pengaduan dugaan pelecehan profesi wartawan. Aduan para jurnalis yang diwakili oleh 11 jurnalis ini ditujukan kepada akun facebook Yanto Sumantri. 

"Kita akan mengumpulkan bukti dan keterangan tentang apa yang dilaporkan," kata dia.

Gatot mengatakan, laporan dari profesi wartawan ini akan diproses secara transparan dan pasti akan disampaikan ke publik. Termasuk akan melakukan gelar perkara setelah bukti dan keterangan dianggap cukup. []

Berita terkait
0
PKS Akan Ajukan Uji Materi PT 20%, Ridwan Darmawan: Pasti Ditolak MK
Praktisi Hukum Ridwan Darmawan mengatakan bahwa haqqul yaqiin gugatan tersebut akan di tolak oleh Mahkamah Konstitusi.