Ibu Penjual Bayi di Facebook Terungkap di Yogyakarta

Polresta Yogyakarta mengungkap penjualan bayi lewat Facebook. Tiga orang diproses hukum, yakni ibu kandung, makelar dan penyedia dana.
Polresta Yogyakarta menangkap kasus penjualan bayi lewat Facebook. Tiga orang diproses hukum, yakni ibu kandung, makelar dan penyedia dana. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Yogyakarta - Seorang ibu rumah tangga berinisial EP, 24 tahun asal Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, nekat menjual bayi laki-laki yang baru berusia 2 bulan. EP mengaku belum siap membesarkan bayinya yang merupakan hasil hubungan gelap dengan pria lain.

EP sendiri sebelumnya mempunyai suami namun dalam proses perceraian. EP mempunyai anak dari kekasihnya saat itu. Dari pada membesarkan anak tanpa seorang ayah, EP memilih menjual bayinya.

Perempuan ini menawarkan bayi ke media sosial Facebook. Penawarannya ditanggapi oleh makelar atau pencari bayi berinisial SBF, 25 tahun warga Demak, Jawa Tengah.

Setelah terjadi kesepakatan antara keduanya, SBF memberikan uang Rp 6 juta sebagai bentuk kerja sama. Uang tersebut didanai oleh seorang bidan inisial JEL, 39 tahun, yang tinggal di Yogyakarta.

"SBF ini sebagai makelar atau pencari bayi. Sementara JEL yang mendanai dan sebagai tempat penitipan bayi sebelum akhirnya ada orang yang ingin mengadposi bayi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta Ajun Komisaris Polisi (AKP) Riko Sanjaya saat jumpa pers pada Selasa, 7 Juli 2020.

Setelah kesepakatan itu, SBF menjemput bayi laki-laki usia dua bulan di Cilacap menggunakan mobil lalu dibawa ke Yogyakarta yang nantinya akan dicarikan adopter.

Selanjutnya SBF mengiklankan bayi tersebut di Facebook dengan postingan berisi "beby boy mencari adopter lokasi jogja". Kemudian seorang calon adopter inisial RA menghubungi SBF dan bersedia membayar biaya adopsi sebesar Rp 20 juta. "Bayi laki-laki rencananya akan diadopsi oleh RA dengan biaya Rp 20 juta," ucapnya.

RA dan SBF kemudian sepakat bertemu di Circle K yang berada di Jalan Kusumanegara Kota Yogyakarta pada Selasa, 12 Mei 2020 sekitar pukul 20.30 WIB. Setelah keduanya bertemu, RA meminjam bayi tersebut untuk video call dengan orang tuanya.

Bayi laki-laki rencananya akan diadopsi oleh RA dengan biaya Rp 20 juta.

Namun usai video call, RA mengembalikan bayi tersebut kepada SBF dan tidak jadi membeli bayi. Akhirnya SBF dan RA terjadi perselisihan dan terlibat percekcokan karena tidak sesuai perjanjian awal.

Warga yang melihat keributan itu langsung melerainya. Selanjutnya dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk dimintai keterangan.

Jual Bayi Kandung di YogyakartaKasat Reskrim Polresta Kota Yogyakarta AKP Riko Sanjaya (tengah) dan Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Sartono (kanan) saat menunjukkan barang bukti (Foto Tagar/Evi Nur Afiah).

"Hasil interogasi SBF dan RA ada penyalahgunaan cara adopsi. Akhirnya petugas langsung menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menemukan titik terang. Bahwa SBF, JEL dan orang tua bayi melanggar pidana perlindungan anak," ujarnya.

Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan penculikan, penjualan dan atau perdagangan anak dan atau percobaan perdagangan orang/anak.

Motif ketiga pelaku yakini karena faktor ekonomi butuh uang untuk sehari-hari. "Motif dari para pelaku karena ekonomi untuk memenuhi kehidupan sehari hari. Bayi sudah di titipkan ke dinas sosial," kata AKP Riko.

Ketiga pelaku yang terlibat dikenalan pasal 76F Jo pasal 83 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlinsunhan anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp. 60 juta paling banyak Rp 300 juta. []

Berita terkait
Adegan Mahasiswa Kedokteran Buang Bayi di Sleman
Polres Sleman menggelar rekonstruksi pembuangan bayi cantik di Prambanan, Sleman. Dua terangka adalah orang tua dari bayi malang tersebut.
Memburu Pembuang Bayi Cantik di Prambanan Sleman
Polisi masih memburu pelaku yang membuang bayi di pinggir jalan di Prambanan, Sleman, Yogyakarta. Penyelidikan mengalami kendala.
Dua Sejoli Diduga Pembuang Bayi di Sleman Ditangkap
Polisi menangkap sepasang kekasih yang diduga pelaku yang membuang bayi di Prambanan, Sleman, Yogyakarta.