Ibu di Sinjai Sulsel Penjarakan Anak kandungnya, Ini Penyebabnya

Rampas kalung orang tuanya, seorang anak di Sinjai Sulsel dilapor ke polisi oleh ibu kandungnya.
Curi kalung ibunya, seorang anak di Sinjai dilapor ke polisi oleh ibu kandungnya. (Foto: Tagar/Istimewa)

Sinjai - Seorang pria bernama Hasbi HS, 32 tahun di Kabupaten Sinjai, Sulsel, terpaksa berurusan dengan hukum. Hasbi ditangkap Polisi atas laporan orang tua kandungnya sendiri. Dia dilapor atas dugaan pencurian atau perampasan kalung emas.

Hasbi ditangkap oleh Resmob Polres Sinjai di Jalan Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulsel, Selasa 13 Januari 2021, kemarin.

Pelaku minta uang tapi tidak dikasi, jadi dia rampas kalung ibunya. Eh, ibunya tidak terima dan melaporkan anaknya.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto mengatakan, Hasbi HS ditangkap atas laporan pengaduan oleh ibu kandungnya sendiri, inisial TU, 62 tahun. Ia dilaporkan karena merampas kalung emas milik ibunya hingga mengalami kerugian Rp 20 juta.

"Pelaku merampas kalung ibunya. Karena tak terima, ibunya kemudian melaporkan ke Polres Sinjai, sehingga ditangkap,"kata Supriyanto, Rabu 13 Januari 2021.

Peristiwa ibu penjarakan anak kandungnya ini bermula ketika pelaku mendatangi ibu atau korban. Pelaku meminta uang kepada ibunya karena ingin membeli sesuatu. Tapi, sang ibu tidak memenuhi permintaannya karena tak punya uang.

Karena kesal tidak diberikan uang, pelaku pun langsung merampas kalung emas yang dikenakan ibunya lalu kabur. Karena tak terima kalungnya dirampas oleh anak kandungnya, sang ibu mendatangi Polres Sinjai dan melaporkan anaknya.

"Pelaku minta uang tapi tidak dikasi, jadi dia rampas kalung ibunya. Eh, ibunya tidak terima dan melaporkan anaknya," jelas dia.

Adanya laporan pengaduan tersebut, polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku di Jalan Agus Salim. Dihadapan petugas, Hasbi mengakui perbuatannya merampas kalung emas milik ibunya. Kalung itupun, diakuinya sudah dijual seharga Rp8 juta.

"Pelaku bersama barang bukti handphone hasil penjualan kalung emas dan uang Rp 2 juta sisa penjualan emas, telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses hukum," kata bos Jatarans Polda Sulsel itu. []

Baca juga:

Berita terkait
Polisi Selidiki Remaja Perempuan Adu Jotos, Kecebur Got di Sinjai
Polisi kini menyelidiki terkait perkelahian dua remaja Perempuan di Kabupaten Sinjai, karena salah satu perempuan dalam video tersebut lapor polisi
Viral, Remaja Perempuan Adu Jotos Kecebur Got di Sinjai
Perkelahian remaja putri hingga tercebur ke got yang penuh lumpur di Kabupaten Sinjai Sulsel viral di media sosial.
ASN Bulukumba Tertangkap Bermain Judi di Sinjai
Oknum ASN di Kabupaten Bulukumba tertangkap saat bermain judi sabung ayam di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan.
0
Ukraina dan Moldova Resmi Sebagai Kandidat Anggota Uni Eropa
KTT Uni Eropa akhirnya memberikan status “kandidat resmi“ kepada Ukraina dan Moldova yang disebut sebagai momen unik dan bersejarah