Humbahas Paslon Tunggal? Biaya Pilkada Rp 25 Miliar

Pendaftaran pasangan calon Pilkada serentak 2020 secara resmi dibuka di seluruh Tanah Air, termasuk di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut.
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Humbang Hasundutan di Jalan Demokrasi Nomor 1, Desa Aek Nauli, Kecamatan Pollung, Jumat, 4 September 2020. (Foto: Tagar/Jumpa P Manullang)

Dolok Sanggul - Hari ini pendaftaran pasangan calon (paslon) Pilkada serentak 2020 secara resmi dibuka di seluruh Tanah Air, termasuk di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumut.

Jadwal tahapan pilkada masa pandemi Covid-19 itu diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan ke tiga atas PKPU Nomor 13 Tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada tahun 2020.

Masa pendaftaran itu juga akan dibarengi dengan tahapan verifikasi syarat pencalonan. 

Namun sampai Jumat, 4 September 2020 sore, sesuai informasi di KPU Kabupaten Humbang Hasundutan di Jalan Demokrasi Nomor 1, Desa Aek Nauli, Kecamatan Pollung, belum ada pasangan calon mendaftar.

Di kompleks kantor itu hanya terpantau penjagaan ketat pihak kepolisian. Di depan kantor terlihat juga sejumlah mobil pribadi dan kenderaan dinas pelat merah.

Ketua KPU daerah itu menginformasikan bahwa pasangan calon petahana yang disebut-sebut berhasil memborong seluruh partai politik akan mendaftar pada Sabtu, 5 September 2020.

"Sampai saat ini belum ada serahkan berkas pendaftaran. Namun menurut informasi lisan dari LO atau leasing officer PDI Perjuangan kemungkinan mereka besok akan menyerahkan berkas pendaftaran. Tetapi itu masih informasi lisan dari PDI Perjuangan," kata Ketua KPU Humbahas Binsar P Sihombing pada Jumat, 4 September 2020.

Binsar mengatakan, masa pendaftaran paslon dibuka 4-6 September 2020 dengan masa waktu tutup berbeda.

"Hari ini kami buka sampai pukul 16.00. Demikian juga pada tanggal 5. Kemudian pada tanggal 6 kami buka sampai pukul 00.00 WIB. Jika nanti pada tanggal 4 sampai tanggal 6 September 2020 hanya terdapat satu paslon yang mendaftar, maka kami tetap perpanjang sampai tanggal 10-12 September," katanya.

Tanpa Paslon Perseorangan

Dikatakan Binsar, Pilkada Humbahas hanya akan diikuti paslon yang diusung partai politik saja karena jadwal verifikasi calon perseorangan telah selesai.

Ketua KPU HumbahasKetua KPU Humbahas Binsar P Sihombing (Foto: Tagar/Jumpa P Manullang)

"Untuk calon perseorangan di Humbahas kebetulan tidak ada yang menyerahkan dukungan. Tidak ada ruang bagi calon perseorangan karena tidak ada berkas bakal calon yang kami verifikasi," katanya.

Hibah Pemkab 25 Miliar

Binsar menyebut, untuk pelaksanaan pilkada di daerah itu dibutuhkan dana Rp 25 miliar dan sudah dicairkan.

Besok direncanakan akan datangi kantor ini pakai sepeda pada pagi hari

"Sejauh ini bahwa dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Humbahas sesuai kesepakatan sudah realisasi atau cair 100 persen sebesar Rp 25 miliar," ungkapnya.

Peserta Pendaftaran

Sesuai protokoler kesehatan untuk pendaftaran bakal calon di KPU Humbahas hanya boleh diikuti 14 orang saja.

"Yang bisa masuk ke kantor KPU saat pendaftaran berjumlah dua orang dari tiap utusan. Yakni pasangan calon, partai pengusung 10 orang dan dua orang tim kampanye. Itu sesuai protokol kesehatan dengan landasan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 dan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pilkada dalam suasana bencana nasional," katanya.

Wajib Hadir

Sedangkan saat pendaftaran kata Binsar, tidak akan menerima berkas pendaftaran pasangan calon jika 10 orang utusan partai pengusung tidak hadir saat mendaftar.

"Paslon dan pimpinan partai pengusung wajib hadir. Dalam hal ini jika tidak hadir kami tidak akan terima berkas pendaftaran. Karena syarat B.1-KWK itu harus ada tanda tangan pimpinan partai pengusung. Dan itu sesuai PKPU bertanda tangan adalah ketua dan sekretaris," pungkasnya.

Jaga Netralitas

Di akhir paparannya, dia berharap semua penyelenggara bekerja menjaga netralitas dari tingkat kabupaten hingga petugas KPPS di 385 TPS di 10 Kecamatan, 154 desa dan kelurahan Kabupaten Humbang Hasundutan.

"Harapan kami kepada seluruh penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten, kecamatan sampai KPPS di tingkat TPS di desa agar melaksanakan tugas dengan tertib dan sesuai dengan perundang-undangan," katanya.

Binsar mengatakan, masa cuti calon petahana Dosmar Banjarnahor selaku bupati dimulai sejak dia mendaftarkan resmi di KPU sebagai kontestan Pilkada Humbang Hasundutan.

Mendaftar Pakai Sepeda

Sementara informasi dari seorang pria berpakaian warna merah berlogo PDI Perjuangan di kompleks KPU Humbang Hasundutan menyebut, paslon petahana akan mendaftar ke KPU dengan naik sepeda.

"Besok direncanakan akan datangi kantor ini pakai sepeda pada pagi hari," ungkap pria marga Sianturi itu. []

PEN

Berita terkait
Jumat Kelam di Humbahas, Tujuh Rumah Warga Terbakar
Tujuh unit rumah penduduk di Dusun Lumban Gitar, Desa Pusuk I, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbahas, Sumut.
Warga Humbahas Demo, Tolak Pilkada Paslon Tunggal
Partai Golkar kabarnya mengusung Dosmar Banjarnahor di Pilkada Humbahas, mengundang reaksi protes dari masyarakat setempat.
Harry Marbun Optimis Lawan Dosmar di Pilkada Humbahas
Dukungan terhadap Harry Marbun untuk maju di Pilkada Humbahas mengalir seiring terpilihnya dia sebagai Ketua Partai Golkar.
0
Menkeu AS dan Deputi PM Kanada Bahas Inflasi dan Efek Perang di Ukraina
Yellen bertemu dengan Freeland dan janjikan kerja sama berbagai hal mulai dari sanksi terhadap Rusia hingga peningkatan produksi energi