Humbahas Belum Salurkan ADD 2019 ke Rekening Desa

ADD di Humbahas hingga saat ini belum juga disalurkan. Padahal Pemkab sudah menerima transfer dari pemerintah pusat awal Mei
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor (kanan) saat membuka bimtek aplikasi e-plan Kabupaten Humbahas, 14 Mei 2019. (Foto: dok.Pemkab Humbahas)

Humbahas - Alokasi Dana Desa (ADD) 2019 di Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara (Sumut) hingga saat ini belum juga disalurkan ke rekening desa. Padahal Pemkab Humbahas sudah menerima transfer ADD dari pemerintah pusat awal Mei 2019 lalu.

Kepala Badan Pengelolaa Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Humbahas Jhon Harry Marbun mengakui hal itu. Dia menyebut, ADD 2019 untuk tahap pertama masih parkir di kas umum daerah, karena 153 desa baru menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) 2019.

"ADD tahun ini belum bisa disalurkan, karena masing-masing desa masih menyusun RAPBDes dan belum diajukan ke BPKPAD. Dan ini salah satu syarat untuk penyaluran dari rekening kas daerah ke rekening kas desa," ujar Jhon Harry Marbun melalui Kepala Bidang Anggaran BPKPAD Maradu Napitupulu, Senin 10 Juni 2109.

Artikel lainnya: Dana Beasiswa di Pemkab Humbahas Jadi Temuan BPK

Menurut Maradu, seharusnya ADD tahap pertama sudah bisa dicairkan ke rekening masing-masing desa pada Mei lalu sebanyak 20 persen. "Jadi tahap pertama harusnya 20 persen dari anggaran per desa sudah bisa disalurkan. Namun terkendala karena peraturan desa, jadi anggarannya masih di kas daerah," ungkap Maradu.

Dia akui penyaluran dari rekening kas umum negara ke rekening kas umum daerah pada awal Mei lalu. Hanya saja tidak bisa langsung disalurkan ke rekening desa termasuk karena belum adanya rekomendasi dari dinas terkait.

"Jadi untuk saat ini penyaluran belum ada, karena syarat APBDes-nya belum selesai dan rekomendasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMP2A) belum disampaikan ke BPKPAD," kata Maradu.

Artikel lainnya: Pengamat: Pemkab Humbahas Tak Paham UU Pers

Begitupun, tegas Maradu, pihaknya sudah menyurati Dinas DPMDP2A untuk menyelesaikan hal tersebut. "Tapi kita sudah surati Dinas DPMDP2A agar secepatnya menyelesaikan peraturan desa (perdes). Setelah ada perdes, baru bisa kita cairkan setelah ada rekomendasi DPMDP2A sebagai link sektor yang menangani ke BPKPAD," imbuhnya.

Sekretaris DPMDP2A Frans Judika Pasaribu menyebut persoalan penyaluran ADD sudah diselesaikan. Penyaluran sebanyak 20 persen kata dia, segera disalurkan minggu ini.

"Ini sudah dalam proses pengajuan, dan minggu ini sudah bisa dicairkan 20 persen untuk tahap pertama," kata Judika.[]

Berita terkait
0
Presiden Biden Tiba di Eropa untuk KTT G7 Bahas Ukraina dan Ekonomi
KTT negara-negara G-7 dengan para pemimpin negara-negara sekutu AS bahas sikap mereka terhadap Rusia dan ekonomi dunia yang melemah