Hukuman Pelanggar Protokol Corona di Kulon Progo

Warga yang melanggar protokol Covid-19 di Kulon Progo, Yogyakarta, mendapat hukuman, yakni mengucapkan Pancasila atau menyanyi lagu nasional.
Petugas polisi dari Polres Kulon Progo sedang mengedukasi masyarakat (Foto Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Sosialisasi dengan cara patroli edukasi dilakukan oleh jajaran Polres Kulon Progo sebagai upaya untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya memakai masker pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Keunikan patroli ini, adalah adanya sanksi edukatif yang diberikan kepada warga yang tidak memakai masker di ruang publik.

Mereka yang melanggar diberikan pilihan seperti mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu nasional hingga hal lain yang menambah wawasan. Sedangkan yang tertib memakai diberi hadiah setangkai mawar merah.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Kulon Progo Inspektur Polisi Satu I Nengah Jefri mengatakan, patroli edukasi tersebut merupakan cara Polres Kulon Progo dalam sosialisasi protokol kesehatan untuk memakai masker di ruang publik. Sebenarnya masyarakat tidak dilarang beraktivitas di luar ruang.

Hanya saja saat diluar ruang, mereka wajib mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak dan menjaga kebersihan. Dalam patroli tersebut didapati sebagian besar warga sudah patuh pada protokol kesehatan. Namun, masih ada segelintir yang ngeyel.

"Masih ada yang tidak patuh. Mereka lalu kami beri masker, tapi harus disanksi seperti nyanyi lagu nasional, daerah, dan hafalan Pancasila. Sedangkan yang memakai masker mendapatkan apresiasi berupa dengan bunga," ucap Kepala Sub Bagian Humas Polres Kulon Progo Inspektur Polisi Satu I Nengah Jeffry, di kawasan Alun-alun Wates, Kulon Progo, Rabu, 17 Juni 2020.

Jefri menjelaskan, kegiatan patroli edukasi yang sejalan dengan program Kampung Kulo Siaga dari Polres Kulon Progo ini rencananya akan digelar di ruang publik lain di Kulon Progo. "Melalui cara ini harapannya, masyarakat Kulon Progo akan lebih sadar betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19. Doa kami semoga semua segera kembali pulih dan semua bisa beraktivitas biasa," ungkap Jefri.

Adanya patroli edukasi ini direspons baik masyarakat, salah satunya Aditya Putra, 18 tahun, warga Kapanewon Wates. Dia mengaku cukup senang karena patroli edukatif tersebut bisa menyadarkan masyarakat tentang pentingnya memakai masker di masa pandemi Covid-19.

Melalui cara ini harapannya, masyarakat Kulon Progo akan lebih sadar betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.

Aditya mengaku, mendapat hukuman menyanyikan lagu nasional Padamu Negeri, ciptaan Kusbini. "Benar mas tadi lupa tidak bawa masker. Saya kan lagi joging jadi kalau pas joging, gak enak pake masker. Namun saya janji akan lebih mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Sementara itu, Ratna Hamski, Warga Kalurahan Glagah, 34 tahun, mengatakan, pada saat ada patroli edukatif tersebut dirinya kebetulan sedang mengisi sore hari dengan jalan-jalan di Alun-alun Wates. Karena mengenakan masker, akhirnya dirinya mendapat setangkai bunga dari anggota Polres Kulon Progo.

"Memakai masker itu sebenarnya tidak enak. Namun karena protokol kesehatan jadi harus dipatuhi. Senang dengan kegiatan ini karena merupakan dukungan Polri kepada masyarakat. Senang juga karena mendapat bunga," ujar Ratna. []

Baca Juga:

Berita terkait
Penyebab Pasien Corona Muncul Lagi di Kulon Progo
Kasus positif Corona kembali muncul di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Pasien tersebut tertular dari pedagang ikan asal Purworejo.
Semua Pasien Covid-19 di Kulon Progo Sembuh
Sebanyak 11 pasien Corona di Kulon Progo sembuh. Untuk saat ini tidak pasien Corona di Bumi Binangun.
Pemasok Ikan di Kulon Progo Asal Purworejo Corona
Pedagang ikan asal Purworejo positif Korona. Dia sering menjual ikan di Kulon Progo. Hasil Tracing, ada 13 warga kontak erat dengan pasien itu.
0
Amerika Perluas Kapasitas Tes untuk Cacar Monyet
Perluas kapasitas pengujian di berbagai penjuru negara dan membuat tes lebih nyaman dan mudah diakses pasien dan penyedia layanan kesehatan