Hubungan DPRD DIY dan Sri Sultan Hamengku Buwono X

DPRD DIY tetap kritisi kebijakan pemerintah daerah, meski Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X merupakan Raja Keraton Yogyakarta.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X. (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Yogyakarta - DPRD DIY tetap kritisi kebijakan pemerintah daerah, meski Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X merupakan Raja Keraton Yogyakarta.

Hanya saja, ada rasa sungkan bagi legislatif saat bercanda dengan Sri Sultan HB X. Ini mungkin berbeda dengan provinsi lain, di mana legislatif sering bercanda dengan gubernur.

Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana mengatakan, banyak anggota DPRD dari daerah lain menanyakan tentang hubungan pemerintahan dengan wakil rakyat. Khususnya mengenai "keberanian" legislatif mengkritisi kebijakan eksekutif, mengingat kapasitas gubernur DIY juga sebagai Raja Keraton Yogyakarta.

"Mungkin beda dengan provinsi lain, dengan gubernurnya, mereka (anggota DPRD) biasa bilang piye bro kabarnya. Kita ada rasa sungkan. Tapi untuk kebijakan kita tetap kritis," kata Yoeke saat menerima kunjungan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI di DPRD DIY, Senin 1 Juli 2019.

Menurut Yoeke, di DIY tidak ada pemilihan gubernur seperti layaknya provinsi lain. Raja Keraton Yogyakarta yang bertahta ditetapkan sebagai Gubernur DIY. Adipati Pakualaman yang bertahta ditetapkan sebagai Wakil Gubernur DIY.

"Tidak ada pemilihan gubernur. Gubernur dan Wakil Gubernur DIY ditetapkan. Itu amanat Undang-undang," kata Yoeke.

Politikus PDIP ini mengatakan, secara sosiologis, kedudukan Sultan HB X merupakan kepala pemerintahan sekaligus Raja Keraton Yogyakarta.

"Bagaimana proses kontrol Dewan? Apa (Sultan HB X) tidak menghegemoni Dewan? Itu pertanyaan yang sering diungkapkan DPRD dari provinsi lain," kata dia.

Yoeke mengatakan, proses kontrol legislatif tetap berjalan sebagaimana mestinya, sepeti provinsi lain. "Saya jawab, Sultan orangnya demokratis, Sultan mau mendengar kritik Dewan," kata Yoeke.

Bahkan, kata Yoeke, kritikan dari fraksi-fraksi di DPRD DIY tetap keras terhadap kebijakan Pemda DIY. "PU (pandangan umum) fraksi, rekomendasi Dewan terhadap pertanggungjawaban Gubernur juga keras," katanya.

Yoeke mengatakan, hubungan kerja atau mitra kerja antara eksekutif termasuk Gubernur dengan DPRD DIY penuh kedewasaan. "Kedewasaan hubungan antara kami dan gubenur menjadi modal bagi DIY. Sehingga persoalan terselesaikan arif dan bijaksana," kata dia.

Selama ini, antara eksekutif dengan legislatif sering diskusi kritis. Sehinga waktunya molor, tapi tidak sampai deadlock. Musyawarah mufakat menjadi tradisinya.

"Ketika pembahasan raperda waktu (normal) 1,5 bulan bisa mundur tiga bulan. Bahkan bisa berganti tahun karena diskusi kritis, kemudian ada musyawarah menyelesaikan persoalan," kata Yoeke.

Sementara itu, Ketua Rombongan Lemhanas, Mayjen TNI Sonhadji SIP MM mengatakan, kunjungan ini dalam rangka Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LIX Tahun 2019 Lemhanas. Kunker diikuti 25 peserta dan tujuh staf.

Mayjen Sonhadji mengatakan, melalui SSDN diharapkan cakrawala berpikir para peserta PPRA menjadi lebih komprehensif dan integral tentang kondisi objektif dari suatu daerah.

"Peserta diharapkan dapat mempertajam kemampuan dalam menemukan isu-isu strategis di daerah, pengambilan keputusan serta memprediksi implikasi dari rekomendasi kebijakan yang disarankan di DIY," jelasnya. [] 


Berita terkait
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.