HTI Dominasi Trending di Twitter, Hari Ini PTUN Putusan Gugatan Pembubaran HTI

Hari ini PTUN DKI Jakarta akan membacakan putusan sidang gugatan yang diajukan eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atas pencabutan badan hukum organisasi tersebut.
Sikap HTI yang menolak dibubarkan. (Foto: Ist)

Jakarta, (Tagar 7/5/2018) - Hari ini Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta akan membacakan putusan sidang gugatan yang diajukan eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atas pencabutan badan hukum organisasi tersebut. 

HTI dibubarkan sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU -30.AHA.01.08.2017 tentang pencabutan keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-00282.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian perkumpulan HTI.

Pembicaraan mengenai HTI pun mendominasi pembicaraan di media sosial, khususnya Twitter. Sejak pagi tagar tentang HTI menjadi trending dan mendominasi trending di Twitter. Sebagian besar memberikan dukungan kepada HTI dengan tagar #HTILanjutkanPerjuangan, #7MeiHTIMenang, #HTILayakMenang, #UmatBersamaHTI, #Khilafah, dan #AllahBersamaHTI.

Satu-satunya tagar yang tak mendukung HTI pagi ini di Twitter adalah #NKRIHargaMatiTolakHTI. 

Sementara itu, ratusan simpatisan eks perkumpulan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tampak hadir di gedung Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta dengan tertib, dan membaca ayat-ayat Al-Quran.

Berdasarkan pantauan, mereka duduk di depan layar besar yang disediakan pihak PTUN di luar area gedung, menunggu pembacaan sidang putusan dengan membaca ayat-ayat Alquran.

"Pihak kepolisian tidak perlu khawatir. Simpatisan HTI biasa datang mengikuti sidang dan selalu aman," ujar jubir eks HTI Ismail Yusanto di Jakarta, Senin (7/5).

Menurut Ismail, para simpatisan hanya melakukan dzikir dan berdoa agar membuka pintu hati Majelis Hakim PTUN.

"Mereka mengetuk pintu langit, membuka hati Majelis Hakim, tidak ada yang perlu dikhawatirkan," kata Ismail.

Pihak kepolisian hanya mengijinkan sebagian simpatisan eks HTI maupun simpatisan pemerintah untuk masuk ke dalam ruang sidang maupun di area dalam gedung PTUN karena kapasitas ruang sidang yang terbatas.

Para simpatisan yang masuk harus mengisi daftar hadir yang disediakan di pintu gerbang.

Sementara ratusan simpatisan lain, dapat menyaksikan sidang pembacaan putusan melalui layar besar berukuran empat meter persegi.

Berdasarkan jadwal sidang putusan gugatan eks HTI akan digelar pukul 09.00 WIB. (Fet/Ant)


Berita terkait
0
PKS dan Demokrat Tanggapi Usulan Surya Paloh soal Duet Anies - Ganjar
PKS dan Partai Demokrat menanggapi duet pemersatu bangsa, Anies Baswedan- Ganjar Pranowo, untuk 2024 yang diusulkan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.