HRS Mengaku Hanya Sebar 17 Undangan Pernikahan Putrinya

Rizieq Shihab mengaku hanya menyebarkan 17 undangan saja saat penikahan putrinya pada November lalu.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (baju putih) menjalani tes swab antigen sebelum pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020. (Foto: Tagar/Polda Metro Jaya)

Jakarta - Habib Muhammad Rizieq Shihab mengaku hanya menyebarkan 17 undangan saja saat penikahan putrinya pada November 2020 lalu. Namun, tanpa disadari jika yang datang akhirnya membludak.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Rizieq, Muhammad Kamil Pasha saat menghadiri sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 4 Januari 2021.

“Terkait pernikahan tersebut, pemohon dan keluarga hanya membuat undangan terbatas, dan yang terkirim hanyalah 17 undangan,” ujarnya pada Senin, 4 Januari 2021.

Tanpa disangka-sangka banyak umat yang hadir, dikarenakan kerinduan terhadap Pemohon yang belum lama kembali ke Tanah Air, setelah sekitar 3 tahun lamanya berada di Mekah, Arab Saudi.

Baca juga: Habib Rizieq Tak Hadir Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Ia menyampaikan acara pernikahan yang sempat viral tersebut telah mendapat persetujuan dari pemerintah kota setempat. Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) juga bersedia hadir untuk menikahkan putri Rizieq. Pihaknya juga mengaku telah menerapkan protokol kesehatan yang berlaku guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Pembagian masker, hand sanitizer, dan tempat cuci tangan tersebut juga didukung dan dibantu oleh pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta yang merupakan bagian dari Satgas Covid-19 DKI Jakarta,” tuturnya.

Ia mengaku tidak menyangka akan ada banyak massa yang berdatangan. Menurutnya, warga yang berdatangan tersebut karena ingin melihat langsung Rizieq yang baru saja tiba di Tanah Air setelah tiga tahun di Arab Saudi.

“Tanpa disangka-sangka banyak umat yang hadir, dikarenakan kerinduan terhadap Pemohon yang belum lama kembali ke Tanah Air, setelah sekitar 3 tahun lamanya berada di Mekah, Arab Saudi,” ujarnya.

Baca juga: Habib Rizieq Minta Status Tersangkanya Dinyatakan Tidak Sah

Diketahui sebelumnya, pihak kepolisian menetapkan Rizieq sebagai tersangka terkait kasus kerumunan. Ia diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP terkait penghasutan, Pasal 216 KUHP terkait ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan Pasal 93 UU NO. 6 Tahun 2018 terkait sanksi bagi orang yang melanggar kekarantinaan kesehatan. [] (Amira Salsabila Aprilia)

Berita terkait
Hari Ini Sidang Praperadilan Periksa Saksi Rizieq Shihab
Sidang praperadilan Rizieq Shihab dijadwalkan kembali dilanjutkan hari ini, Rabu, 6 Januari 2021 sekitar pukul 13.00 WIB.
Kata Polisi soal Ajakan Rizieq ke Pernikahan Najwa Shihab
Pihak polisi menilai Rizieq lah yang mengajak masyarakat untuk berpartisipasi untuk menghadiri pernikahan putrinya.
Hari Ini Sidang Perdana Rizieq Shihab Dikawal 1.610 Aparat
Sidang perdana praperadilan Rizieq Shihab yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin, 4 Januari 2021 bakal dikawal 1.610 aparat di PN Jaksel.
0
Usai Terima Bantuan Kemensos, Bocah Penjual Gulali Mulai Rasakan Manisnya Hidup
Dalam hati Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9), sering muncul rasa rindu bisa bermain sebagaimana anak seusianya. Main bola, sepeda.