Hotman Paris: Saya Serius Bantu Baiq Nuril

Hotman Paris meminta masyarakat Indonesia membantu Baiq Nuril dengan mengirimkan surat ke Jaksa Agung dan Ketua MK.
Pengacara Hotman Paris Hutapea. (Foto: Instagram/Hotman Paris Hutapea)

Jakarta, (Tagar  18/11/2018) - Tagar #SaveIbuNuril viral, mendapat respon dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Di Florence Itali, melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial meminta kuasa hukum korban pelecehan seksual, Baiq Nuril mengirim putusan PN ke Kopi Joni.

Disampaikan Hotman Paris melalui unggahan di akun Instagramnya pada Kamis (15/11), pengacara kondang itu ingin membantu Baiq Nuril memperoleh keadilan.

Melalui unggahan-unggahan di akun instagramnya, Hotman Paris terus membicarakan tentang bagaimana cara penanganan kasus yang menimpa Baiq Nuril.

Hotman Paris meminta agar masyarakat Indonesia ikut membantu Baiq Nuril dengan cara mengirimkan surat ke Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Konstitusi.

"Kasus Mbak Nuril yang divonis enam bulan penjara, masyarakat Indonesia jangan lagi meratapi, solusinya adalah:

1. Seluruh masyarakat Indonesia kirim ke Bapak Jaksa Agung agar putusan kasasi jangan dilaksanakan dulu, agar Nuril jangan dimasukkan penjara dulu.

ucap Hotman Paris dalam unggahan videonya.2. Seluruh masyarakat Indonesia mohon kepada bapak Ketua Mahkamah Agung agar memerintahkan berkas perkara PK segera dikirim ke MA untuk diputus dalam tingkat PK, itu adalah solusi terbaik sekarang ini", ucap Hotman Paris dalam unggahan videonya.

Hotman Paris melanjutkan, bahwa pada tanggal 23 November nanti, sekitar pukul 07.00 atau 08.00 pagi, ia akan menunggu keluarga Nuril untuk membahas lebih lanjut tentang kasus ini.

Ia meminta agar surat-surat itu disampaikan ke alamat Kopi Joni dan akan disampaikan ke Jaksa Agung oleh Hotman Paris.

ucapnya."Kepada seluruh wanita di Indonesia, kirimkan segera surat dialamatkan ke Kopi Joni untuk menyelamatkan Mbak Nuril agar putusan kasasi jangan dulu dieksekusi dan agar dia jangan ditahan dulu," ucapnya.

Banyak Mengundang Simpati

Kasus pelecehan seksual yang menimpa Baiq Nuril mengundang banyak simpati. Pegawai honorer bagian TU di SMU 7 Mataram yang harus menghadapi kenyataan pahit. Baiq sempat divonis bebas oleh PN Mataram pada 26 Juli 2017 lalu atas tuduhan pelanggaran UU ITE.

Kini, wanita yang jadi korban pelecehan seksual itu malah terancam masuk penjara. Dikarenakan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasa si Kejaksaan Tinggi NTB dengan vonis 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta.

Di tengah duka, harus menerima kenyataan pahit. Sang kepala sekolah justru mendapat promosi kenaikan jabatan.

Ernest Prakasa Stand Up Comedian Indonesia melalui cuitannya di akun Twitter pribadinya @ernestprakasa Selasa (13/11), ia turut mempertanyakan keadilan dari kasus yang menimpa wanita berusia 36 tahun itu.

tweet Ernest. []"Korban pelecehan malah dilaporin balik pake UU ITE sama orang yang melecehkan karena menyebarkan barang bukti berupa rekaman telepon mesum.

Divonis bersalah. Adil?" 
tweet Ernest. []

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.