Hong Kong Tangkap Puluhan Aktivis dan Politisi Pro-demokrasi

Puluhan aktivis dan politisi pro-demokrasi Hong Kong ditangkap dengan tuduhan subversi berdasarkan UU keamanan nasional Hong Kong
Protes pro-demokrasi telah mengguncang Hong Kong selama bertahun-tahun (Foto: bbc.com/indonesia – Reuters)

Hong Kong – Ototitas Hong Kong menangkap puluhan aktivis dan politisi pro-demokrasi dengan tuduhan subversi dan menuduh mereka berusaha "menggulingkan" pemerintah Kota Hong Kong, 6 Januari 2021.

Mereka yang ditangkap berdasarkan undang-undang keamanan baru yang kontroversial itu terlibat dalam pemungutan suara tidak resmi untuk memilih kandidat oposisi atau disebut pemilihan pendahuluan (primaries) menjelang pemilihan umum 2020 yang ditunda.

Sekretaris keamanan Hong Kong mengatakan tindakan mereka termasuk dalam "subversif". Penangkapan tersebut merupakan tindakan keras terbesar yang dilakukan pemerintah sejak diberlakukannya undang-undang tersebut.

Beijing- pemerintah China- yang memberlakukan undang-undang keamanan di wilayah semi-otonom itu pada bulan Juni tahun lalu, mengatakan perlu untuk membatasi tindakan protes dari pro-demokrasi yang terjadi dalam waktu lama dan terkadang disertai kekerasan.

Tetapi tindakan keras pada hari Rabu itu tampaknya mengkonfirmasi ketakutan banyak orang atas jangkauan hukum UU keamanan.

Amnesty International mengatakan penangkapan itu merupakan "pertunjukan paling kejam tentang bagaimana undang-undang keamanan nasional telah dipersenjatai untuk menghukum siapa pun yang berani menantang pembentukan".

1. Apa yang Terjadi pada Hari Rabu?

Dini hari, polisi mulai menindak tokoh-tokoh oposisi Hong Kong. Di antara mereka yang ditangkap diperkirakan adalah tiga anggota Partai Sipil, tujuh anggota Partai Demokrat, 21 anggota dewan oposisi, 13 kandidat pemilihan pendahuluan, dua akademisi di balik strategi pemilihan pendahuluan, dan satu warga negara AS dan pengacara hak asasi manusia dari penggerebekan firma hukum.

Kemudian, tokoh oposisi terkenal yang ditahan yaitu James To, Lam Cheuk Ting, Lester Shum dan Benny Tai, salah satu penggagas pemilihan pendahuluan. Pengacara AS adalah John Clancey, ketua Komisi Hak Asasi Manusia Asia.

Beberapa jam setelah penangkapan yang berlangsung subuh, Sekretaris Keamanan Hong Kong, John Lee membenarkan bahwa sekelompok orang telah ditangkap karena dicurigai terlibat dalam operasi "menggulingkan" pemerintah kota.

Pemerintah tidak akan mentolerir tindakan "subversif", katanya, berbicara di Dewan Legislatif kota.

2. Apakah Pemilihan Pendahuluan?

Pada Juli tahun lalu, aliansi partai oposisi melaksanakan pemilihan pendahuluan yang terorganisir secara independen untuk melihat kandidat mana yang memiliki peluang terbaik dalam pemilihan September mengisi kursi Dewan Legislatif, parlemen Hong Kong.

Lebih dari 600.000 orang memberikan suara dalam pemilihan pendahuluan. Namun, pemilu kemudian ditunda dengan alasan para pejabat khawatir atas pandemi virus corona.

Kelompok oposisi berharap dengan memenangkan lebih banyak kursi di dewan akan memberi mereka cukup kekuatan untuk memblokir proposal pemerintah dan meningkatkan tekanan dalam reformasi demokrasi.

Pemimpin Hong Kong Carrie Lam telah memperingatkan saat itu bahwa pemilihan pendahuluan bisa berarti subversi.

lester shumLester Shum pertama dilarang mencalonkan diri, kemudian ditangkap (Foto: bbc.com/indonesia – Reuters)

Beberapa tokoh oposisi yang berencana untuk mencalonkan diri dalam pemilihan LegCo telah didiskualifikasi, termasuk Joshua Wong dan Lester Shum.

Mantan jurnalis Gwyneth Ho, yang menjadi terkenal meliput protes 2019 dan kemudian didiskualifikasi dari pencalonan LegCo, juga termasuk di antara mereka yang ditangkap pada hari Rabu.

Sebagian besar anggota parlemen oposisi di LegCo saat ini mengundurkan diri pada November 2020 secara massal sebagai protes terhadap empat dari mereka yang dipecat dari parlemen.

'Menghilangkan oposisi' - Danny Vincent, BBC Hong Kong

Undang-undang keamanan yang baru telah menyebarkan apa yang para aktivis sebut "teror putih" di seluruh kota.

Ketika UU tersebut diperkenalkan, pihak berwenang mengklaim bahwa aturan itu hanya akan menargetkan sejumlah kecil aktivis. Tetapi kenyatannya yang terjadi, banyak orang takut ada upaya untuk menghilangkan seluruh kubu oposisi.

UU tersebut kini sudah membungkam gerakan protes jalanan dan menyebabkan semakin banyak aktivis yang melarikan diri dari wilayah tersebut.

Penangkapan hari ini merupakan tindakan keras terbesar bagi kelompok pro-demokrasi sejak UU itu itu diberlakukan. Jika dituntut berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang baru, mereka bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

3. Bagaimana Reaksi yang Muncul?

Penangkapan besar-besaran pada hari Rabu, 6 Januari 2021, itu memunculkan banyak kecaman secara internasional.

calon menteriCalon Menteri Luar Negeri AS berikutnya, Antony Blinken, mengatakan Washington akan mendukung demokrasi di Hong Kong (Foto: bbc.com/indonesia – Reuters)

Antony Blinken, calon Menteri Luar Negeri AS berikutnya di kepemimpinan Presiden terpilih Joe Biden, mengatakan tindakan itu adalah "serangan terhadap mereka yang dengan berani mengadvokasi hak-hak universal".

"Pemerintahan Biden-Harris akan mendukung rakyat Hong Kong dan menentang tindakan keras Beijing terhadap demokrasi."

di bulan juliDi bulan Juli 2020, Joshua Wong dan Lester Shum masih berharap untuk mencalonkan diri untuk LegCo (Foto: bbc.com/indonesia – Reuters)

Lalu, Senator AS Ben Sasse, anggota Komite Terpilih untuk Intelijen, memperingatkan bahwa Beijing sengaja melakukan tindakan keras itu bertepatan di saat perhatian dunia yang tengah fokus ke AS.

Presiden China Xi Jinping "melihat Amerika yang terpecah dan teralihkan, dan dia tidak membuang-buang waktu", kata senator itu. "Serangan keji ini mengekspos Partai Komunis China untuk sikap diktator pengecut mereka."

Maya Wang, spesialis China di Human Rights Watch, berkata: "Beijing sekali lagi gagal belajar dari kesalahannya di Hong Kong: bahwa penindasan menghasilkan perlawanan, dan bahwa jutaan orang Hong Kong akan terus berjuang untuk hak memilih dan mencalonkan diri dalam pemerintahan yang dipilih secara demokratis."

Nathan Law, seorang aktivis Hong Kong terkemuka yang melarikan diri dari wilayah itu pada Juli tahun lalu, mengatakan penangkapan yang meluas telah membawa "penindasan terhadap kebebasan politik dan kebebasan berbicara" ke "tingkat lain".

"Siapapun yang masih membela Hukum Keamanan Nasional dan berdamai adalah musuh rakyat Hong Kong."

4. Seperti Apa Hukum Keamanan Hong Kong?

UU keamanan menghukum apa yang China secara luas definisikan yaitu pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing dengan ancaman seumur hidup di penjara.

Hukum ini telah banyak dikritik oleh kelompok HAM dan negara-negara Barat karena secara efektif membatasi perbedaan pendapat.

Sebagai bekas koloni Inggris, Hong Kong diserahkan kembali ke Cina pada tahun 1997. Hong Kong menjunjung lebih banyak kebebasan sipil dan politik daripada yang dimiliki China daratan.

Aktivis mengatakan bahwa selama beberapa tahun terakhir, kebebasan ini telah terkikis karena protes pro-demokrasi sering menyebabkan bentrokan kekerasan dengan polisi.

Pemerintah China terus mempertahankan UU tersebut, dengan mengatakan hal itu akan membantu mengembalikan stabilitas wilayah, yang telah diguncang oleh protes pro-demokrasi, dan membuatnya lebih sejalan dengan China daratan.

Setelah undang-undang itu diberlakukan, sejumlah kelompok pro-demokrasi bubar karena khawatir akan keselamatannya.

Selama beberapa minggu dan bulan terakhir, beberapa kasus pengadilan dengan menggunakan undang-undang keamanan telah dimulai.

Taipan media Jimmy Lai didakwa di bawah UU ini sama juga dengan beberapa aktivis yang mencoba melarikan diri dari wilayah itu dengan perahu Agustus lalu (bbc.com/indonesia). []

Berita terkait
Hong Kong Tunda Kelas Tatap Muka Karena Pandemi
Pemerintah Hong Kong perpanjang penangguhan kelas tatap muka di sekolah sampai pertengahan Februari 2021 karena pandemi masih kritis
Pengadilan Hong Kong Larang Pakai Topeng Saat Demonstrasi
Pengadilan tertingi Hong Kong, 21 Desember 2020, memutuskan larangan pemakaian topeng di acara publik atau pertemuan massa
Tiga Aktivis Hong Kong Pro-Demokrasi Dihukum Penjara
Tiga Aktivis Hong Kong yaitu Joshua Wong, Agnes Chow dan Ivan Lam divonis dengan hukuman penjara 7, 10 dan 13,5 bulan
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.