Honda Lakukan Recall Karena Masalah Airbag

Beberapa model mobil Honda yang beredar di Indonesia perlu melakukan penggantian komponen tersebut.
All New Honda Accord meluncur di GIIAS 2019 (Foto: Dok Honda)

Jakarta - Program penarikan kembali (recall) dilakukan oleh PT Honda prospect Motor (HPM) sebagai agen tunggal mobil Honda di Indonesia. Recall ini terkait komponen airbag inflator Takata yang bermasalah. 

Beberapa model mobil Honda yang beredar di Indonesia perlu melakukan penggantian komponen tersebut.

Model mobil ini antara lain adalah Honda Accord tahun 2003, Honda City tahun 2004-2008, Honda Civic tahun 2001-2005, Honda CRV tahun 2002-2006, Honda Jazz tahun 2004-2008, dan Honda Stream tahun 2002-2006 dengan total sebanyak 7.330 unit.

Kampanye ini berlaku untuk airbag inflator yang digunakan sebagai suku cadang pengganti pada masa awal perbaikan airbag inflator Takata sebelum September 2017.

Penggantian tersebut untuk mengantisipasi potensi airbag mengembang secara berlebih. Akibatnya, airbag menjadi pecah dan berpotensi membahayakan pengemudi serta penumpang.

Oleh karena itu, Honda mengimbau agar konsumen yang mobilnya teridentifikasi agar segera melakukan penggantian di dealer resmi Honda. 

Untuk menindaklanjuti kampanye ini, PT HPM akan mengirimkan pemberitahuan langsung kepada pemilik kendaraan yang teridentifikasi.

Konsumen juga dapat melakukan pengecekan sendiri terhadap kendaraannya, apakah teridentifikasi atau tidak dengan membuka situs www.honda-indonesia.com. 

Proses penggantian komponen airbag inflator akan membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua jam tanpa dikenakan biaya apa pun.

Baca juga:

Berita terkait
Honda NSX, Legenda yang Terlahir Kembali
Honda NSX merupakan sebuah mobil mid-engine yang diproduksi mulai tahun 1990 hingga 2005.
Melongok Formula 1 Toro Rosso Honda STR14
Mobil balap Formula 1 ini melakukan tes pra musimnya di Barcelona, Spanyol pada 18 Februari 2019.
All New Honda Accord Minim Risiko Kecelakaan
Fitur canggih Honda Sensing membuat All New Honda Accord minim risiko kecelakaan di jalan raya.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).