HMI: Persoalan SARA di Sumut Jangan Dibesar-besarkan

HMI Sumatera Utara meminta seluruh masyarakat saling menahan diri atas adanya konflik yang menyerempet isu suku, agama, ras, dan antar golongan.
Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Sumatera Utara, Alwi Hasbi Silalahi.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Sumatera Utara Alwi Hasbi Silalahi meminta agar seluruh masyarakat saling menahan diri atas adanya konflik yang menyerempet isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Konflik itu di antaranya pelemparan Masjid Al Amin di Jalan Belibis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang maupun mengenai viralnya plang parkir khusus muslim di Kabupaten Batubara.

"Pelemparan masjid di Perumnas Mandala, Kabupaten Deli Serdang, masyarakat saling serang, akibatnya masjid terkena lemparan, oleh oknum. Pelemparan ini diduga dampak dari penggusuran warung minum tuak yang ada di sekitar masjid. Kita semua harus tetap tenang, karena peristiwa itu sudah ada yang menanganinya, kita semua harus bisa menahan diri dan jangan ada bentrok susulan," ucap Alwi.

Sejak zaman nenek moyang, kita hidup rukun dengan beragam perbedaan ini

Menurut dia, tidak ada yang perlu dibesar-besarkan. Semua pihak harus tetap tenang, apalagi permasalahan ini sebenarnya sangat sederhana. Seluruh elemen masyarakat harus bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Ini persoalan sederhana sebenarnya, kita saja yang terlalu membesar-besarkan. Sehingga terjadi keributan. Oleh karena itu, baiknya kita melihat ini dengan tenang dan jangan dibesar-besarkan. Mari kita jaga Kamtibmas," tegas Alwi.

Persoalan ini, kata dia harus dijadikan pelajaran untuk semua pihak. Menurutnya, yang paling penting adalah tetap menjaga perdamaian.

"Jadikan persoalan ini pelajaran, agar tidak terulang. Yang terpenting perdamaian antara kita sesama masyarakat harus terjaga, ini untuk kepentingan kita semua masyarakat Sumut. Penting untuk menjaga keberagaman kita ini. Sejak zaman nenek moyang, kita hidup rukun dengan beragam perbedaan ini, lalu kenapa sekarang kita harus ribut? Perbedaan ini harus jadi anugerah, bukan malah jadi konflik," ucap dia.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus perusakan masjid di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat 24 Januari 2020 malam, kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka telah ditangkap.

Mereka adalah AG, 37 tahun dan DM, 31 tahun, warga Jalan Padang, Gang Dostahe, No 27, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, kemudian RS, 26 tahun, warga Jalan Elang Ujung No 137, Kelurahan Tegalsari Mandala II, Medan Denai.

Lalu AS, 42 tahun, warga Jalan Elang Ujung, No 70, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai dan LFM, 32 tahun, warga Jalan Parkit VI, No 259, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kepada pelaku, kepolisian mempersangkakan mereka dengan Pasal 170 Jo 351 Subs 406 KUHP dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. []

Berita terkait
Poldasu Antisipasi Bentrok Pasca Penyerangan Masjid
Jajaran Polda Sumatera Utara bergerak cepat mengantisipasi bentrok susulan, pasca penyerangan Masjid Al Amin, di Deli Serdang.
Penyerangan Masjid Deli Serdang, 5 Diamankan Polisi
Penyerangan menyebabkan rusaknya fasilitas Masjid Al Amin, Jalan Belibis, Kabupaten Deli Serdang.
Viral, Plang Parkir Khusus Muslim di Batubara Sumut
Foto berisi plang tulisan parkir khusus muslim yang lokasinya di Kabupaten Batubara, viral di media sosial.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)