Jakarta - Kabar duka datang dari dunia hiburan. Eks Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti meninggal dunia pada hari ini Minggu, 8 November 2020, sekitar pukul 16.11 WIB.
Kabag Humas Dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti, memberikan keterangan terkait meninggalnya eks guru spiritual Reza Artamevia yang sedang menjalani hukuman kurungan penjara tersebut.
"Telah meninggal dunia narapidana atas nama Gatot Brajamusti, narapidana Lapas Kelasi 1 Cipinang (lama pidana 20 tahun) pada hari ini sekitar jam 16.11 WIB," kata Rika lewat keterangan resminya, Minggu, 8 November 2020.
Pria karib disapa Aa Gatot tersebut meninggal di usia 58 tahun. Ia tutup usia di Rumah Sakit, Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur.
Sejumlah keluhan terkait masalah kesehatan dialami Aa Gatot sebelum dirujuk ke RS Pengayoman pada Minggu, 8 November 2020. Rika mengatakan Aa Gatot mengeluhkan hipertensi sedangkan gula darahnya tinggi.
"Saat ini sedang dilakukan proses serah terima dengan anak dan pengacaranya," tutur Rika.
Gatot divonis kurungan penjara pada tahun 2018 setelah terbelit sejumlah kasus hukum di antaranya kepemilikan senjata api, asusila, kepemilikan narkoba, dan memelihara satwa dilindungi.
Di tahun yang sama, Aa Gatot diketahui juga sempat mengalami gangguan kesehatan. Produser film Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita tersebut menderita stroke pada 2018.