Hingga Malam, Ribuan Massa Kepung Kantor Bawaslu Taput

Massa yang awal mulanya hanya puluhan orang, hingga malam kian ramai mencapai ribuan orang. Sambil berorasi, massa di luar kantor terus memaksa dan mendorong pagar untuk masuk ke kantor Panwaslih.
Tuntut Keadilan adanya kecurangan Pemilihan Bupati, ratusan hingga ribuan massa datangi Kantor Panwaslih Tapanuli Utara, Jumat (13/7). (Wes)

Tarutung, (Tagar 14/7/2018) - Massa yang berasal dari 15 Kecamatan Kabupaten  Tapanuli Utara (Taput) kepung kantor Panwaslih Taput hingga Jumat malam (13/7).

Mereka  menuntut keputusan gelar perkara Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut yang terdiri dari unsur penyidik Kejaksaan, Polri dan Bawaslu Sumut segera diumumkan.

Permintaan ini disampaikan ratusan massa dari 15 kecamatan di Taput saat datangi kantor Panwaslih Taput, Jalan Raja Johannes Hutagalung Harean, Tarutung.

“Kami hadir meminta Panwaslih dan Bawaslu agar mengumumkan hasil keputusan pleno gelar perkara pelanggaran Pilkada yang diwarnai sarat intervensi," ungkap salah satu massa aksi, Tiur Matondang.

Massa yang awal mulanya hanya puluhan orang, hingga malam kian ramai mencapai ribuan orang. Sambil berorasi, massa di luar kantor terus memaksa dan mendorong pagar untuk masuk ke kantor Panwaslih. Massa terus berteriak supaya laporan dugaan kecurangan Pilkada yang telah dilaporkan ke Panwaslih Taput dan Bawaslu Sumut  ditindaklanjuti.

“Jangan bodohi kami. Jangan permainkan kami, kami inginkan keadilan. Kalau keadilan dipermainkan, pertumpahan darah pun kami sudah siap dan kami tidak main–main mempertaruhkan nyawa pun, kami sudah siap bila keadilan tidak ditegakkan,” ujar Marlan Simanjuntak, peserta aksi lainnya.

Koordinator aksi, Kosmos Tambunan dalam orasinya mempertanyakan kinerja Panwaslih Taput dan Bawaslu Sumut dalam menangani dugaan kecurangan Pilkada di Taput yang diduga dilakukan oleh salah satu Paslon.

“Jangan permainkan kami masyarakat yang menginginkan keadilan ini Pak Panwaslih Taput dan Bawaslu Sumut. Apa kalian takut? Atau memang ada yang mengintervensi kalian dari oknum – oknum tertentu? Jangan nodai demokrasi di Indonesia khususnya di Taput ini,” ujarnya.

Lempar Tanggungjawab
Menanggapi aksi massa tersebut, Ketua Bidang Penindakan Panwaslih Taput, Arthur Simanungkalit dihadapan massa mengatakan, masalah laporan permasalahan Pilkada Taput masih dalam penanganan Bawaslu Sumut.

“Biarlah kita tunggu hasil keputusan dari Bawaslu Sumut. Kita harus tenang dan jangan terpancing emosi supaya persoalan Pilkada di Taput tuntas. Kita harus bisa bersikap tenang dan sabar menunggu proses dari Bawaslu Sumut,” katanya.

Sementara pihak Bawaslu Sumut saat dikonfirmasi terkesan saling lempar tanggung jawab terkait keputusan gelar perkara tersebut. Syafrida R Rasahan, Ketua Bawaslu Sumut, melempar wawancara wartawan kepada Aulia Andri, Ketua Divisi Hubungan Antar Lembaga .

“Saya lagi di Jakarta sedang ikuti ujian seleksi. Tolong hubungi saja bapak Aulia Andri ya, itu sudah tanggungjawabnya,” jawab Syafrida R Rasahan saat dihubungi wartawan.

Sebelumnya sesuai keterangan Kasubbag Hukum Bawaslu Sumut, perkara Pilkada yang diambil alih pihak Bawaslu Sumut adalah laporan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Paslon Bupati Taput Nikson-Sarlandy seperti penggunaan fasilitas negara, dugaan money politic, beasiswa bagi pelajar berprestasi dan tali asih bagi pensiunan Korpri yang dilakukan pada masa cuti dan masa tenang. (wes)

Berita terkait