Jakarta - General Manager PT Newline Fintech Indonesia Hendro Gultom meminta masyarakat jangan mudah tergoda untuk berinvestasi di perusahaan abal-abal meskipun menjanjikan retrun atau keuntungan yang tinggi. "Pilihlah platform yang berkualitas seperti bank besar atau perusahaan financial technology (fintech) P2P (peer to peer lending) yang sudah terdaftar di Indonesia," katanya kepada Tagar, Rabu, 13 November 2019.
Menurut Gultom, perusahaan investasi seperti PT Kampoeng Kurma tidak termasuk ke dalam fintech P2P. "Di sinilah pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat secara intens kepada masyarakat tentang bagaimana cara dan memilih investasi serta mengenali risikonya," katanya.
Gultom mengimbau kepada masyarakat agar tidak sembarangan melakukan investasi. OJK sudah memiliki layanan penyedia informasi untuk publik. Jadi masyarakat sebelum melakukan investasi bisa mencari keterangan atau informasi tempat investasi di OJK.
Ia menyebutkan ada beberapa langkah yang harus dilakukan sebelum melakukan investasi. Pertama, pastikan perusahaan sudah terdaftar atau diawasi oleh OJK. Kedua, memahami bagaimana cara meminimalisir risiko. "Setiap investasi pasti ada risiko, jadi bagaimana platform tersebut bekerja untuk minimalisir risiko itu adalah salah satu indikator bahwa perusahaan tersebut menjaga dengan baik investasi yang dipercayakan dari masyarakat," katanya.
Langkah selanjutnya menurut Gultom adalah dengan melihat track record perusahaan. Ia meminta masyarakat jangan tergiur dengan bunga atau hasil yang cukup besar dalam waktu yang singkat. Pada dasarnya perputaran uang memang sangat diharapkan oleh banyak investor. "Namun jangan mudah terpedaya iming-iming bunga yang cukup besar," ucap Gultom.
Sebelumnya Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memasukkan perusahaan investasi, PT Kampoeng Kurma dalam daftar perusahaan ilegal. Kampoeng Kurma diduga telah melakukan investasi bodong dengan menawarkan investasi tanah dan pohon kurma kepada masyarakat.
Melalui produk Prosyar, Kampoeng Kurma menawarkan investasi kaveling tanah produktif syariah yang diklaim bebas riba. Perusahaan yang berlokasi di Bogor ini juga menjanjikan bagi hasil keuntungan bagi calon nasabah. Untuk meyakinkan calon pembeli, promotor mereka menggandeng ulama terkenal. Tapi investasi yang ditawarkan Kampoeng Kurma ternyata bodong alias palsu.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengatakan para pelaku penipuan investasi atau investasi bodong sebagai teroris yang banyak memakan korban masyarakat kecil. "Penipu-penipu yang menyediakan investasi bodong itu teroris Indonesia. Artinya masyarakat dikorbankan sangat dahsyat dan banyak masyarakat kecil yang menjadi korban," kata Hoesen usai acara Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah di Auditorium Sukardji Ranuwiharjo Universitas Gadjah Mada Yogyakart, Selasa 15 Oktober 2019.
Menurut dia, para penyedia investasi bodong hingga saat ini masih terus beroperasi karena literasi masyarakat masih rendah. Penipuan itu biasanya dilakukan dengan berbagai kedok. "Mereka itu boleh dikatakan teroris yang riil yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat bawah," kata Hoesen.[]
- Baca Juga: Tips Terhindar Investasi Bodong ala Kampoeng Kurma
- Harus Proaktif Cari Informasi Hindari Fintech Liar