Herdensi Jabat Ketua KPU Sumut Periode 2019-2023

Dalam rapat pleno Herdensi yang sebelumnya divisi data dan informasi bertukar posisi dengan Yulhasni, sebagai ketua.
Ketua KPU Sumut periode 2019-2023, Herdensi. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Tujuh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menggelar rapat pleno pemilihan ketua, pasca keluarnya keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Yulhasni diberhentikan.

Dalam rapat pleno, secara aklamasi Herdensi yang sebelumnya sebagai divisi data dan informasi bertukar posisi dengan Yulhasni, sebagai ketua.

Posisi koordinator divisi juga berubah. Koordinator Divisi Teknis yang sebelumnya dijabat Benget Silitonga, digantikan Batara Manurung. Sedangkan, Mulia Banurea, Ira Wartati dan Syafrial Syah tidak ada perubahan.

Pergantian posisi tersebut dibenarkan oleh Yulhasni, Koordinator Divisi Data dan Informasi ketika dikonfirmasi melalui selularnya, Minggu 21 Juli 2019 malam.

Jika tidak ada perubahan, Herdensi sebagai Ketua KPU Sumatera Utara periode 2019-2023

"Iya, kami tadi rapat pleno, dan Herdensi terpilih sebagai Ketua KPU Sumatera Utara, saya sebagai divisi data dan informasi," ucap Yulhasni.

Menurut Yulhasni, itu semua sudah keputusan dalam rapat pleno yang dihadiri oleh tujuh komisioner. Herdensi menjabat sebagai ketua untuk periode 2019-2023.

"Jika tidak ada perubahan, Herdensi sebagai Ketua KPU Sumatera Utara periode 2019-2023," kata Yulhasni.

Sebagaimana diketahui, DKPP mencopot Yulhasni dari jabatan Ketua KPU Sumatera Utara. Yulhasni dinilai telah melakukan pelanggaran etik.

Putusan diambil dalam perkara nomor: 114-PKE-DKPP/VI/2019. Perkara tersebut diadukan calon anggota legislatif DPR dari Partai Golkar daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara II, Rambe Kamarul Zaman pada Pileg 2019. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.