Jakarta - Hasil seleksi kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kementerian Agama hampir tuntas. Sekjen Kemenag Nizar memastikan hasil seleksi ini akan segera diumumkan.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang, berikut koordinasi lintas kementerian dan lembaga negara, hasil seleksi calon P3K Kemenag segera diumumkan,” kata Nizar dalam keterangannya, Rabu, 19 Januari 2022.
“Semoga minggu ini bisa diumumkan,” ucapnya.
Seluruh peserta diimbau tidak percaya jika ada oknum yang mengatasnamakan Kemenag dan menjanjikan bisa meluluskan semua proses dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon P3K berlangsung pada akhir Oktober 2021. Seleksi ini diikuti oleh 9.144 eks tenaga honorer K2. Proses seleksi kompetensi berlangsung dengan sistem CAT (Computer Assested Test) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Baca Juga: Tahun Baru 2022, Menag: Jadikan Nilai Agama Motivasi Berbuat Kebajikan
- Baca Juga: Menag Sebut Candi Prambanan & Borobudur akan Jadi Pusat Ibadah
“Proses rekapitulasi dan rekonsiliasi data, sudah dilakukan sejak November 2021. Kemenag selanjutnya berkoordinasi dan melakukan konsultasi dengan Kemenpan dan RB, BKN, dan juga Panselnas hingga mendapatkan hasil akhir yang akan segera diumumkan,” jelas Nizar.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, pihaknya juga telah melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap nama-nama calon P3K yang akan segera diumumkan.
“Saat ini kami sedang melakukan rekonsiliasi akhir sebelum hasilnya nanti diumumkan ke publik,” ucapnya.
Setelah pengumuman, Kemenag dan BKN akan melakukan pemberkasan secara digital calon P3K yang lulus seleksi untuk diusulkan mendapat penetapan Nomor Induk P3K.
- Baca Juga: Menag: Tidak Ada Pemberhentian Umrah, Tetap One Gate Policy
- Baca Juga: Kemenag Umumkan Ibadah Umrah Dibuka 8 Januari 2022
“Kami upayakan pada Februari 2022 proses pemberkasan dan Maret 2022, surat keputusan pengangkatan P3K sudah terbit,” ujarnya.
“Seluruh peserta diimbau tidak percaya jika ada oknum yang mengatasnamakan Kemenag dan menjanjikan bisa meluluskan. Semua proses dilakukan secara transparan dan akuntabel” katanya.[]