Lebak - Hasil musyawarah besar Lembaga Adat Baduy yang digelar dari Jumat, 10 Juli 2020 telah menghasilkan beberapa poin. Salah satunya ialah meminta kepada pemerintah pusat untuk menghapus Wisata Badui dan Destinasi Wisata Badui.
Permohonan itu hanya berupa penghapusan istilah saja, karena poin inti dari hasil musyawarah tersebut, Lembaga Adat Badui masih memperkenankan kunjungan warga luar Badui untuk berkunjung.
Pada poin pertama menyebutkan, Lembaga Adat Badui membantah klaim Heru Nugroho cs yang mengaku mendapat mandat dari Lembaga Adat Badui untuk mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Badui dihapus dari destinasi wisata.
Usai pertemuan dua hari itu, diketahui permintaan itu hanya dilakukan oleh beberapa tetua adat yang kemudian tidak bisa direpresentasikan sebagai Lembaga Adat Badui.
Poin selanjutnya, membantah bahwa Badui tertutup dari tamu yang hendak bersilaturahmi. Lembaga Adat Badui memohon kepada Pemerintah Pusat dan Daerah agar menghapus istilah Wisata Badui, Destinasi Wisata Badui dan sejenisnya. Diganti dengan istilah Saba Budaya Badui, baik berupa petunjuk jalan, bilboard maupun maupun nomenklatur yang ada di departemen atau dinas maupun.
"Lembaga Adat Badui meminta kepada Pemerintah Pusat dan Daerah, media massa, pengguna medsos agar mulai saat ini merubah istilah Wisata Badui menjadi Saba Budaya Badui," demikian tertulis pada poin terakhir rumusan musyawarah itu. []