Hasil Rapid Test Tiga Personel Polresta Yogyakarta

Polresta Yogyakarta melakukan rapid test terhadap tiga personel kontak langsung dengan seorang pelajar yang reaktif usai rapid test.
Rapid test terhadap warga Semarang yang terjaring razia masker, operasi yustisi protokol kesehatan, di Jalan Sriwijaya, Senin, 28 September 2020. Ada tiga warga yang hasilnya reaktif dan dikirim ke rumah dinas wali kota untuk jalani karantina. (Foto: Istimewa)

Yogyakarta - Tiga personel Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menjalani rapid test setelah kontak langsung dengan demonstran yang sebelumnya reaktif. Sebelumnya salah satu dari 95 demonstran tolak omnibus law cipta kerja sebelumnya reaktif setelah menjalani rapid test.

Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, Komisaris Besar Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan jika demonstran tersebut merupakan salah satu dari 95 orang sebelumnya telah diamankan pada saat unjuk rasa di Gedung DPRD DIY Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.

Yang bersangkutan merupakan warga Sleman. Saat ini tengah melakukan isolasi mandiri di RS Bhayangkara.

"Tiga anggota kami juga ikut melakukan rapid test, karena mereka yang mengamankan demonstran (reaktif) tersebut. Hasilnya non reaktif," kata Purwadi Wahyu Anggoro saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 12 Oktober 2020.

Rapid tes dilakukan dalam rangka mendukung terciptanya protokol pencegahan penularan Covid-19. Sementara itu, demonstran yang diketahui reaktif adalah seorang pria berstatus pelajar. Yang bersangkutan sudah melakukan isolasi mandiri di Rumah Sakit Bhayangkara, Kalasan, Sleman dan telah menjalani test swab.

"Yang bersangkutan merupakan warga Sleman. Saat ini tengah melakukan isolasi mandiri di RS Bhayangkara. Masih menunggu hasil swab," ucap Purwadi.

Sebagai bapak polisi di wilayah hukum Kota Yogyakarta, Purwadi sudah mengimbau anggotanya agar senantiasa menerapkan protokol pencegahan penularan virus corona. Upaya tersebut agar tidak terjadi klaster saat unjuk rasa yang digelar oleh Aliasi Rakyat Bergerak (ARB) di Yogyakarta.

Sebelumnya diberitakan, Polresta Yogyakarta melakukan rapid tes terhadap 95 demontrasi yang ikut dalam aksi tolak pengesahan RUU Omnibus Law di Gedung DPRD DIY Kamis, 9 Oktober 2020 kemarin. Dari jumlah tersebut, satu orang diantaranya reaktif.

Dari puluhan orang yang diamankan, terdiri dari 36 orang berstatus sebagai mahasiswa di Yogyakarta, 32 orang dari pelajar, 16 orang sebagai wiraswasta dan 11 orang tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran. Sementara dalam jumpa pers ini, polisi hanya menghadirkan perwakilan massa yang sudah berbuat anarkis.

Sementara itu, Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Purwadi menyayangkan aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di sekitar Malioboro tersebut. Menurutnya, aksi yang berujung ricuh tersebut sangat tidak biasa terjadi di kota pelajar.

"Ricuh seperti ini sangat tidak seperti biasanya dilakukan di kota Yogyakarta" ucap Heroe. []

Berita terkait
Labfor Polri Temukan Molotov di Kafe Legian Yogyakarta
Tim Labfor Mabes Polri menemukan adanya botol bekas bom molotov yang diduga dilempar demonstran saat demo tolak Omnibus Law Ciptaker.
Gandeng LAN, Cara Pemkot Yogyakarta Menekan Kemiskinan
Di Kota Yogyakarta, ekonomi minus dua persen dan menekan angka kemiskinan tak sesuai target. Begini inovasi yang bakal dilakukan.
BMKG: Waspadai Bencana di Musim Pancaroba Yogyakarta
BMKG DIY mengingatkan masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya akan potensi bencana alam di masa musim pancaroba saat ini.