Hasil Pemeriksaan Istri Salim Kancil di Polda Jatim

Polda Jawa Timur akan melakukan gelar perkara usai memeriksa istri dan anak Salim Kancil serta Bupati Lumajang usai dilaporkan pengusaha tambak.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq bersama istri almarhum Salim Kancil, Tijah, usai menjalani pemeriksaan terkait pencemaran nama baik atas video pada tahun 2019, di Mapolda Jatim, Kamis, 9 Juli 2020. (Foto: Tagar/Haris Dwi)

Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan istri dan anak almarhum Salim Kancil dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Selain memeriksa Tijah, Polda Jawa Timur juga sudah memeriksa Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

Kepala Subdit III Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Catur Sugeng mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara. Namun, pihaknya mengaku membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman kasus.

Ini kan masalah ada upload (unggah) di Youtube. Yang dilaporkan akunnya itu

"Kelanjutannya nanti akan kita lakukan gelar (perkara)," kata Catur, Kamis 13 Agustus 2020.

Catur menjelaskan kasus menimpa Tijah ini adalah masalah unggahan di sosial media. Sehingga ada akun yang mengunggah dan menjadi perkara.

"Ini kan masalah ada upload (unggah) di Youtube. Yang dilaporkan akunnya itu (yang mengunggah video)," kata Catur.

Baca juga:

Sementara itu, Catur menjelaskan, kasus ini bermula saat adanya video di Youtube Lumajang TV. Dalam video tersebut, Bupati Lumajang Thoriqul Haq berkomentar membela tanah yang dilindungi Tijah dari petambak udang.

Dalam penjelasannya, Thoriq sempat menyebut petambak udang menyerobot tanah Tijah karena menguruk sebagian tanah untuk kepentingan tambak. Padahal, tanah tersebut tidak dijual dan masih dimanfaatkan sebagai sawah milik Tijah.

Sedangkan, saat ini berdasarkan pendalaman yang dilakukan polisi, Catur menyebut pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari saksi di lapangan di saksi ahli yang ikut dihadirkan.

"Untuk saksi sudah ada banyak yang diperiksa, kurang lebih ada 8 sampai 10 saksi, ditambah saksi ahli. Ini kita masih tahapan pemeriksaan saksi, pelapor juga sudah kami periksa," ujar dia.

Sebelumnya, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mendatangi Mapolda Jatim untuk diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik seorang pengusaha tambak. Thoriq dilaporkan lantaran membela lahan keluarga mendiang Salim Kancil dan menyebut pengusaha tambak menyerobot lahan tersebut.

Pencemaran nama baik ini disebut dilakukan melalui video yang diunggah di kanal YouTube Lumajang TV. Laporan itu bernomor LBP/19/TV/SUS/JATIM Tanggal 9 April 2020.

Diketahui Salim Kancil adalah petani sekaligus aktivis penolak tambang. Salim kancil tewas dibunuh secara sadis oleh sekelompok preman bayaran pada 26 September 2015 lalu, karena menolak penambangan pasir ilegal di tanah rakyat.[]

Berita terkait
Imbauan Polda Jatim Tak Gelar Tasyakur Agustusan
Polda Jatim mengimbau kepada daerah yang masih masuk zona merah untuk tidak menggelar tasyakur dan tirakat Agustusan di tengah pandemi Covid-19.
Polda Jatim Kerahkan Dua SST Brimob ke Situbondo
Polda Jatim menerjukan Brimob ke Situbondo untuk melakukan pengamanan mengantisipasi aksi rusuh dilakukan perguruan silat.
Kronologi Dua Kurir 3 Kg Sabu Ditangkap Polda Jatim
Polda Jatim menangkap dua kurir sabu seberat 3 Kg di daerah Pasuruan. Sabu diambil oleh dua tersangka di Jakarta dari bandar jaringan Malaysia.
0
Jumlah Perokok Remaja Melesat di Amerika
Suatu pukulan terbaru bagi, Juul, perusahaan yang dinilai bersalah karena ikut memicu lonjakan jumlah remaja yang menggunakan vaping