Hasil Pemeriksaan Hewan Kurban Distan Semarang

Dinas Pertanian Semarang melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang diperjualbelikan pedagang jelang Idul Adha.
Petugas Dinas Pertanian Kota Semarang memeriksa kesehatan hewan kurban yang diperjualbelikan pedagang di Jalan Tembus Jolotundo Kota Semarang menjelang Hari Raya Idul Adha, Jumat, 24 Juli 2020. (Foto: Distan Semarang/Tagar/Yulianto)

Semarang - Dinas Pertanian Kota Semarang melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dijual pedagang jelang Hari Raya Idul Adha 1441 H. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Dinas Pertanian belum menemukan hewan kurban dijual dalam kondisi sakit ataupun cacat.

Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur mengatakan hewan kurban yang diperjualbelikan pedagang menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah dipastikan dalam kondisi sehat. Kondisi hewan kurban, kata Hernowo, dianggap telah memenuhi persyaratan sehat, yakni termasuk dari sisi syarat umur hewan ternak tersebut telah memenuhi persyaratan untuk kurban dan tidak cacat.

Dan mereka tersebar di semua wilayah, nanti akan ditambah juga petugas dari Dinas Pertanian.

"Iya, pemeriksaan kesehatan hewan menjelang Hari Raya Idul kurban akan kita lakukan mulai dari penjualan sampai proses penyembelihan hewan kurban. Termasuk di tempat penjualan hewan kurban juga harus menaati sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19," ujarnya kepada Tagar, Jumat, 24 Juli 2020.

Baca juga:

Untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan ternak tersebut, kata dia, pihaknya dibantu oleh 105 dokter hewan yang tergabung dalam Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Kota Semarang.

"Dan mereka tersebar di semua wilayah, nanti akan ditambah juga petugas dari Dinas Pertanian," tuturnya.

Sejumlah titik pemeriksaan dilakukan Dinas Pertanian seperti di jalan tembus Jolotundo, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jumat siang, 24 Juli 2020.

"Hasil pemeriksaan hewan ternak oleh petugas dalam kondisi sehat, juga dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari pasar hewan. SKKH ini memang diberlakukan untuk hewan ternak yang berasal dari luar kota Semarang," kata dia.

Untuk hewan ternak dari Kota Semarang, setelah diperiksa dan memenuhi syarat kesehatan, hewan tersebut oleh Dinas Pertanian akan diberi tanda semacam tali gelang yang dipasang di bagian keluh atau hidung hewan ternak.

"Baru bisa diperjualbelikan untuk hewan kurban di Hari Raya Idul Kurban," tuturnya.

Harapannya, pemotongan hewan kurban dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH), tapi kata dia, karena keterbatasan tempat RPH yang ada, hewan kurban boleh dipotong sendiri. Dengan syarat mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Misalnya, di tempat penyembelihan hewan kurban itu harus steril, lalu dilakukan oleh panitia kurban, dan tidak menyelenggarakan pembagian daging kurban secara massal. Sebaiknya setelah proses penyembelihan hewan kurban, daging kurban bisa diantarkan ke rumah penerimanya," tuturnya.

Kalau terpaksa dalam pembagian daging kurban harus menggunakan kupon, kata dia sebaiknya, diatur jadwal saat pengambilan daging kurban dengan waktu yang berbeda-beda atau secara bergiliran.

"Sehingga tidak menciptakan kerumunan untuk menghindari penyebaran Covid-19,"katanya.

Saat Hari Raya Idul Adha, petugas juga akan berkeliling memeriksa hewan kurban ke masjid- masjid yang melaksanakan penyembelihan hewan kurban.

"Masyarakat juga saya imbau untuk bisa memilih waktu penyembelihan di hari-hari berikutnya atau hari Tasyrik, yaitu tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijah, sehingga tidak menumpuk dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijah semuanya," ucapnya. []

Berita terkait
Genjot Tes PCR Covid di Semarang Raya dan Solo Raya
Pemprov Jawa Tengah akan meningkatkan intensites tes massal PCR Covid-19. Semarang Raya, Solo Raya dan Pantura jadi perhatian.
Wali Kota Semarang Kaget Lihat Tagihan PDAM Warga
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi kaget demi mendengar lonjakan tagihan air PDAM dari warganya. Ia pun langsung meminta penjelasan petugas PDAM.
PN Semarang Lockdown Persidangan Selama Sepekan
PN Semarang memutuskan untuk me-lockdown sebagian besar pelayanan persidangannya selama sepekan. Untuk cegah penyebaran Covid-19.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.