Gowa - Memasuki hari ketiga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa, namun tim Patroli Gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan juga organisasi masyarakat masih menemukan puluhan warga bandel atau melanggar aturan PSBB.
Puluhan warga yang diamankan didominasi kebanyakan pemuda yang kedapatan melanggar aturan diatas pukul 21.00 Wita.
Sebanyak 64 orang kembali diamankan oleh tim Patroli Gabungan. Mereka terjaring dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Somba Opu, pada Rabu malam hari 6 Mei 2020.
"Puluhan warga yang diamankan didominasi kebanyakan pemuda yang kedapatan melanggar aturan diatas pukul 21.00 Wita di masa PSBB Kabupaten Gowa," kata Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola.
Boy Samoa melanjutkan, mereka yang terjaring oleh tim Patroli Gabungan diamankan saat berkumpul dan berkendara atau keluyuran tak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), seperti masker.
"Kemudian puluhan pemuda tersebut dinaikkan ke kendaraan lalu dibawa ke Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan dan rapid test," ungkap Boy.
Setelah menjalani pemeriksaan, orang nomor satu di jajaran Polres Gowa itu kemudian membagikan masker kepada pemuda yang melanggar aturan atau tak memiliki masker.
"Hari ini personil gabungan mengamankan puluhan remaja atau pemuda dan masih saja melanggar aturan yang kami terapkan saat pemberlakuan PSBB Kabupaten Gowa," katanya lagi.
Dia menyayangkan perilaku warga yang tidak menggunakan masker, padahal demi kebaikan bersama. Dikatakan Boy, sebelum penerapan PSBB pihaknya juga sudah memaksimalkan sosialisasi.
"Maka dari itu sangat disayangkan melihat para pemuda yang masih ada kedapatan tak menggunakan APD seperti masker saat keluar rumah dan berkendara ditengah-tengah pandemi Covid-19," tandasnya. []