TAGAR.id, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro pada Rabu, 20 April 2022.
Pasangan artis itu akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penerimaan aliran dana dari DNA Pro.
"Jadi untuk hari Rabu, tanggal 20 April rencananya itu inisialnya RB (Rizky Billar) dan LK (Lesti Kejora)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Selasa, 19 APril 2022.
- Baca Juga: Daftar Artis yang Terseret Kasus Investasi Bodong Robot Trading DNA Pro, Sampai Ada yang Kembalikan Uang
- Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap 5 dari 12 Tersangka Kasus Penipuan Investasi DNA Pro
Gatot mengatakan dalam pekan ini akan ada lima publik figur yang diperiksa polisi terkait kasus itu.
Terpisah, pengacara Rizky, Sandy Arifin mengatakan kliennya akan kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan kepolisian. Ia memastikan Rizky dan Lesti akan mendatangi gedung Bareskrim untuk diperiksa.
"InsyaAllah hadir nanti, sekitar jam 12.00," ucap Sandy.
- Baca Juga: Giliran Penyanyi Ello dan Billy Syahputra Terseret Kasus Penipuan Robot Trading DNA Pro
- Baca Juga: Begini Cara Kerja Robot Trading DNA Pro yang Menyeret Nama Banyak Artis
Adapun pasangan artis itu diduga mendapatkan uang sekoper dari co-founder DNA Pro, Steven Richard. Hal tersebut terlihat dalam sebuah video yang viral di media sosial belakangan ini.
Dalam video terlihat Lesti Kejora sedang menggendong bayi dan Rizky Billar duduk mendampinginya. Sementara Steven Richard duduk di dekat mereka. Terlihat pula koper abu-abu di atas meja. []