Untuk Indonesia

Hari Gini, Benarkah Masih Ada yang Berani Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama?

Benarkah masih berlangsung fenomena korupsi di antaranya jual beli jabatan di Kementerian Agama?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, Jawa Timur setelah adanya kabar salah satu pejabat di wilayah setempat terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang juga melibatkan sejumlah pejabat daerah dan elit partai politik (parpol) termasuk Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy, Jumat (15/3/2019). (Foto: Antara/Istimewa)

Oleh: Bagas Pujilaksono Widyakanigara*

Sudah lama bau busuk di Kementerian Agama RI dirasakan oleh rakyat.  Korupsi yang dilakukan Surya Darma Ali,  korupsi pengadaan Kitab Suci Alquran,  pelaksanaan ibadah haji yang tidak berkualitas, dan sekarang perilaku kriminal Romahurmuziy alias Rommy yang terlibat jual beli jabatan di Kementerian Agama. Bahkan KPK mengatakan keterlibatan Rommy pada modus jual beli jabatan ini sudah cukup lama. Mungkinkan Rommy single fighter? Tidak mungkin, jelas nyolong berjamaah! Tragis, menyedihkan dan sekaligus memalukan.

Meminjam istilah Pak SBY: zaman sekarang kok masih korupsi.  

Kementerian Agama idealnya diisi oleh orang-orang bersih, dan jujur, mengingat tugas utamanya adalah mengurusi orang beribadah dan menjaga kerukunan umat antar agama.

Faktanya, justru menunjukkan hal yang sebaliknya. Modus jual beli jabatan pasti menghasilkan pejabat yang korup dan bermental busuk, bukannya sibuk ibadah berjamaah namun justru malah nyolong berjamaah.  

Kementerian Agama juga gagal mengawasi biro-biro perjalanan Umrah dan Haji swasta. Kasus penipuan perjalanan Umrah yang merugikan umat terus saja terjadi.  Seolah-olah Kementerian Agama tidak berdaya.  

Kementerian Agama juga gagal total menjaga kerukunan umat antar agama: tindak intoleransi, penindasan mayoritas atas minoritas, diskriminasi mengatasnamakan agama, dan lain-lain terus terjadi. Kementerian Agama tidak berkutik dan berdaya. Lalu apa fungsi Kementerian Agama?

Dana haji yang begitu besar membuat maling-maling negara birahi, dan berbondong-bondong nyolong berjamaah.

Negara harus mampu memberi jaminan, bahwa dana haji ini aman, mengingat dana haji adalah uang umat untuk beribadah. Jangan dikorupsi!

Mosi tidak percaya pada Kementerian Agama dan Menteri Agama!

Agar Kementerian Agama bisa fokus pada tupoksinya yaitu menjaga kerukunan umat antar agama, maka urusan umrah dan haji dikelola oleh BUMN Umrah dan Haji di bawah Kementerian BUMN. Pasti akan lebih baik dan profesional dibandingkan dikelola oleh Kementerian Agama.

Rapor merah untuk Kementerian Agama RI!

*Penulis adalan Akademisi dan Budayawan Universitas Gadjah Mada

Baca juga:

Berita terkait
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.