Harga LPG Melangit, DPRD Kalsel Sibuk Reses

Gas elpiji 3 kg diperuntukkan bagi kalangan tidak mampu. Di beberapa kabupaten, untuk membelinya harus menunjukkan KTP guna memastikan gas elpiji 3 kg tepat sasaran.
Gas elpiji 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat yang keadaan perekonomiannya masih perlu dibantu. (adm)

Banjarmasin, (Tagar 23/02/2018) - Kelangkaan bahan bakar gas atau elpiji 3 kg cukup lama terjadi di Banjarmasin hingga harga per tabungnya melangit, namun wakil rakyat di DPRD Kalsel lamban dalam menyikapi masalah tersebut.

Mereka yang duduk di parlemen sedang sibuk dengan kegiatan reses ke luar daerah, melaksanakan studi komparasi dan konsultasi terkait pembahasan dua buah rancangan peraturan daerah (raperda).

“InsyaAllah paling lambat Senin 26 Februari 2018 nanti kami turun ke lapangan, memantau langsung kondisi distribusi dan tempat pengisian gas elpiji 3 kg di stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE),” kata Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suwardi Sarlan, Jumat (23/2).

Suwardi menambahkan rencana turun ke lapangan itu setelah pihaknya berkoordinasi dengan Hiswanamigas Kalsel. Lokasi yang akan disambangi adalah SPBE di Banjarmasin dan Banjarbaru. Di SPBE itu akan kelihatan jumlah masuk, keluar, serta peruntukan LPG 3 kg ke mana saja.

“Dalam rapat sebelumnya diusulkan gas elpiji 3 kg itu harus ada yang nonsubsidi seperti di Jakarta,” jelas Suwardi.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kalsel H Hamsyuri mengingatkan Pertamina untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penyaluran gas elpiji 3 kg. Ia menegaskan, keberadaan gas elpiji 3 kg itu peruntukannya bagi kalangan yang tidak mampu.

“Di beberapa kabupaten, untuk membeli gas elpiji itu dengan kartu atau KTP sebagaimana diberlakukan di agen dan pangkalan sesuai kebutuhan data orang miskin,” sebutnya.

Ia berasumsi, persoalan kelangkaan gas dan harganya yang mencapai Rp 40 ribu per tabung dikarenakan adanya penyimpangan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Mudah-mudahan saja tidak seperti yang saya kira. Yang penting kita sama-sama mengawasi. Kalau ada penyimpangan maka harus ditindak tegas dengan mencabut izin pangkalan atau agen,” imbuhnya. (adm)

Berita terkait
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan