Hanya 27 Orang Terdaftar BPJS Korban Kebakaran Pabrik Petasan

Dari 48 orang yang tewas dan puluhan lainnya luka-luka dalam kebakaran pabrik petasan di Tangerang, hanya 27 pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri (kanan) didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kiri) dan Kepala Desa Blimbing Masykota (kedua kiri) menjenguk salah satu korban kebakaran pabrik kembang api di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Minggu (29/10). (Foto: Ant)

Jakarta, (Tagar 31/10/2017) - Dari 48 orang yang tewas dan puluhan lainnya luka-luka dalam kebakaran pabrik petasan PT Panca Buana di Kosambi, Tangerang, ternyata hanya 27 pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Siaran pers BPJS Ketenagakerjaan yang diterima di Jakarta, Selasa (31/10), menyebutkan hingga kini dari 27 pekerja yang terdaftar di BPJS, sudah tiga orang yang teridentifikasi meninggal dunia yakni atas nama Naya Sunarya, Slamet Rahmat dan Iyus Hermawan.

Sementara peserta yang teridentifikasi mengalami luka bakar atas nama Asep Mulyana, saat ini telah dirawat di Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) Ciputra Hospital Cengkareng. BPJS Ketenagakerjaan melakukan pendampingan sampai pegawai dimaksud sembuh total dan dapat bekerja kembali.

Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto sudah menjenguk korban yang dirawat dan dan menyampaikan duka cita kepada keluarga korban.

Pada kesempatan itu Hanif dan Agus menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan di RS Ciputra Kalideres.

Pemberian santunan diwakilkan oleh ahli waris masing-masing. Almarhum Naya Sunarya diserahkan kepada ahli warisnya, Sumarna, dan almarhum Slamet Rahmat diterima oleh istrinya, Danis Setyaningsih.

Suasana haru pecah saat Menteri Hanif Dhakiri secara simbolis memberikan santunan kepada istri almarhum Slamet yang turut menggendong anak balitanya.

Danis tak kuasa menahan tangisnya saat menerima secara simbolis santunan meninggal dunia karena kecelakaan kerja ditambah dana Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 180 juta.

Hanif membesarkan hati Setyaningsih agar tabah dan sabar.

"Yang sabar dan tabah. Semoga kelak anakmu menjadi menteri," ujar Hanif.

Agus mengatakan bagi pekerja yang tidak terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan, akan dibantu modal usaha.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah terlapor kepada ahli waris korban meninggal, sementara bagi korban yang dirawat, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung semua biaya perawatan sesuai kebutuhan medis.

BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah selama enam bulan pertama kepada korban yang masih dalam proses perawatan.

Selain santunan, Agus juga memberikan bantuan modal usaha yang berupa tabungan bagi ahli waris pekerja yang meninggal. "Dana ini merupakan dana program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BPJS Ketenagakerjaan. Semoga dapat dimanfaatkan untuk menata hidup ke depannya bagi keluarga yang ditinggalkan," ucap Agus.

BPJS Ketenagakerjaan aka terus menghimpun informasi yang dibutuhkan untuk segera memberikan pelayanan yang optimal kepada para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban pada musibah ini.

Agus juga memastikan selama pekerja pabrik tersebut terdaftar, mereka akan mendapatkan haknya sebagai peserta dan akan diproses sesegera mungkin.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Endro Sucahyono mengatakan PT Panca Buana terindikasi menggunakan banyak tenaga buruh harian lepas (BHl) musiman, sehingga data jumlah pekerja tidak sesuai dengan jumlah peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Bisa saja pekerja BHL ini bersifat musiman menjelang pergantian tahun untuk mengejar produksi yang merupakan momen penjualan tertinggi untuk petasan," ujar Endro.

Dia menambahkan, seharusnya seluruh pekerja yang bekerja dalam perusahaan tersebut harus didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, tidak memandang apakah itu pekerja tetap atau BHL. "Sangat disayangkan musibah ini terjadi dan banyak pekerja yang belum terdaftar menjadi korban. Hal seperti ini seharusnya tidak terjadi," demikian Endro.(Fet/Ant)

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.