HAN 2021: Negara Hadir Berikan Perlindungan kepada Anak-anak

Secara khusus peringatan HAN 2021 akan memberikan pemahaman bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa Indonesia.
Ilustrasi (Foto: Tagar/Halodoc)

Jakarta - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) akan dilaksanakan pada Jumat, 23 Juli 2021, pukul 10.00 Wib-selesai. 

Berbeda dari tahun sebelumnya, peringatan HAN pada kali ini menghadapi tantangan karena adanya pandemi Covid-19 yang turut berimplikasi pada masyarakat terutama anak.

Adapun tujuan umum dari peringatan HAN 2021 yakni, sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. 

Secara khusus peringatan ini akan memberikan pemahaman bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa dan karenanya anak harus memiliki bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan serta kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.


Bila dilihat dari jumlah korban kekerasan terhadap anak tahun 2019 jumlah korban sebanyak 11.370 anak menurun dibandingkan Tahun 2018 sebesar 12.395.


"Dengan demikian upaya pembinaan anak perlu pula diarahkan untuk menggugah dan meningkatkan kesadaran akan hak, kewajiban dan tanggung jawab kepada orang tua, masyarakat, bangsa dan Negara," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang, Rabu, 21 Juli 2021.

Dia menjelaskan, peringatan ini guna mendorong pemerintah, dunia usaha, lembaga kemasyarakatan, dunia pendidikan dan media massa menjadi leading sector untuk melakukan kerja-kerja aktif yang berimplikasi terhadap tumbuh kembang anak dengan cara melakukan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di sektor masing-masing serta meningkatkan peran keluarga dalam pengasuhan dan memastikan anak-anak tetap dirumah dan bergembira selama masa pandemi Covid-19

"Mendorong terwujudnya Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030. Menurunkan angka kekerasan terhadap anak. Data Simfoni (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) KemenPPPA menyebutkan pada Tahun 2019 terdapat 19.626 kasus kekerasan 7 terhadap anak, sedikit lebih rendah dibandingkan Tahun 2018 yaitu sebanyak 21.374 kasus," katanya.

"Bila dilihat dari jumlah korban kekerasan terhadap anak tahun 2019 jumlah korban sebanyak 11.370 anak menurun dibandingkan Tahun 2018 sebesar 12.395," katanya. []

Baca Juga: HAN 2021: Momentum Penting Menjamin Pemenuhan Hak Anak

Berita terkait
Kemen PPPA Dorong Tercapainya Kabupaten Kota Layak Anak
Kementerian PPPA mendorong keterlibatan anak dalam proses pengambilan kebijakan pembangunan guna tercapainya Kabupaten Kota Layak Anak.
Kemen PPPA Fokus Amanat Konvensi Hak Anak
Kemen PPPA berfokus pada amanat Konvensi Hak Anak dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Menteri PPPA: Mendongeng Kuatkan Ikatan Batin dengan Anak
Membacakan dongeng dan bercerita pada anak merupakan stimulasi yang sangat baik bagi perkembangan otak, imajinasi, kemampuan berbahasa.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)