Hamish Daud, suami dari penyanyi Raisa Andriana, didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 5 November 2024.
Meskipun keluar dari gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Hamish memilih untuk tidak memberikan keterangan kepada awak media yang mengepungnya.
Dalam keterangan terpisah, Sandy Arifin mengungkapkan bahwa kedatangan Hamish ke Polda Metro Jaya bertujuan untuk mencari perlindungan hukum.
"Kami datang untuk meminta perlindungan hukum, karena diduga ada yang mencemarkan nama baik klien kami," ujar Sandy Arifin.
Tak hanya soal dugaan pencemaran nama baik, Sandy juga menyebutkan bahwa ada dugaan penggelapan yang terjadi di perusahaan Hamish.
"Ada juga dugaan penggelapan di perusahaannya," tambah Sandy Arifin.
Menurut Sandy, dia dan tim hukumnya masih dalam tahap konsultasi untuk menyusun laporan tersebut.
"Masih tahap konsultasi untuk menyusun konstruksi pasal untuk pelaporannya," pungkas Sandy.
Hamish Daud, yang dikenal sebagai aktor dan pengusaha, tampaknya tengah berusaha mengatasi masalah hukum yang menimpanya.
Kehadirannya di Polda Metro Jaya menandakan langkah serius untuk melindungi dirinya dari tuduhan yang mungkin merugikan.