Surabaya - Dua orang Jemaah Calon Haji (JCH) ditunda keberangkatan hajinya tahun ini dikarenakan hamil. Dua JCH yang menunda keberangkatan karena hamil yakni Herlina Faisal Enek dan Pipit Handayani Lastro.
Herlina Faisal Enek yang masuk dalam kloter 7 asal Kabupaten Sumenep dinyatakan hamil dua minggu. Begitu juga dengan Handayani Lastro yang tergabung dalam kloter 18 asal Kabupaten Malang usia kehamilan enam minggu.
Penundaan keberangkatan dikarenakan usia kandungan dua JCH tersebut di bawah 14 minggu.
"Penundaan keberangkatan juga di ikuti suaminya. Mereka menunda keberangkatannya jadi tahun depan," ungkap Acub, Senin 15 Juli 2019.
Tak hanya JCH hamil, PPIH Embarkasi Surabaya juga menunda keberangkatan dua JCH dari kloter 14 dan 20. Dua JCH tersebut ditunda keberangkatannya dikarenakan mengalami Demensia berat atau sebuah sindrom yang berkaitan dengan penurunan kemampuan fungsi otak.
Artikel terkait: Penerbangan Terlambat, Penerimaan JCH Asal Maluku Molor
Acub menjelaskan kedua pria yang telah berusia lanjut tersebut diketahui mengalami gangguan memori setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan akhir oleh tim kesehatan PPIH.
Bahkan dua JCH tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur untuk menjalani pemeriksaan lanjut serta menentukan gradasi dari demensia yang dialami.
“JCH yang ditunda berangkat ini kita konsultasikan dengan dokter psikiater di RSJ Menur. Gangguan memori atau biasa disebut demensia ini ada gradasinya, yakni ringan, sedang dan berat. Nah, JCH ini termasuk demensia berat,” tutur dokter Acub.
Pertimbangan lainnya yang membuat JCH tersebut ditunda keberangkatannya adalah kedua JCH tersebut berangkat seorang diri tanpa pendamping sehingga dianggap tidak laiak terbang.
"Pihak keluarga dari kedua JCH ini pun akhirnya menjemput dan membawa pulang ke daerahnya,"pungkasnya. []
Artikel terkait: 11 JCH Asal Embarkasi Makassar Tunda ke Tanah Suci