Hakim Tipikor Sebut Juliari Batubara Tak Berjiwa Ksatria

Juliari divonis hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Juliari Peter Batubara. (Foto: Tagar/Instagram @juliaribatubarajillian)

Jakarta - Eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tidak berjiwa ksatria disebut tidak berjiwa ksatria lantaran tak mengakui perbuatannya dalam korupsi bantuan sosial Covid-19.

"Perbuatan terdakwa dapat dikualifikasi tidak kesatria, ibaratnya lempar batu sembunyi tangan. Berani berbuat tidak berani bertanggung jawab. Bahkan menyangkali perbuatannya," dalam amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim Tipikor dalam, 23 Agustus 2021.

Hal memberatkan lainnya dalam menjatuhkan vonis terhadap Juliari yakni, perbuatan eks Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu dilakukan dalam keadaan darurat bencana nonalam yaitu wabah Covid-19.

Juliari divonis hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Hakim juga menjatuhkan hukuman terhadap Juliari berupa uang pengganti sejumlah Rp 14,59 miliar.


Berani berbuat tidak berani bertanggung jawab. Bahkan menyangkali perbuatannya.


Apabila Juliari tidak membayar uang pengganti dalam kurun satu bulan setelah putusan pengadilan, maka harta bendanya akan disita dan bila tidak mencukupi, Juliari akan diganjar pidana badan selama dua tahun.

Juliari dinyatakan terbukti menerima uang sebesar Rp 32,48 miliar dalam kasus ini. Uang suap itu diterima dari sejumlah pihak. Sebanyak Rp1,28 miliar diterima dari Harry van Sidabukke, Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar M, dan Rp29,25 miliar dari beberapa vendor bansos Covid-19 lainnya. []

Baca Juga: ICW: Juliari Batubara Bisa Divonis Seumur Hidup

Berita terkait
Eks Menteri Sosial Juliari Batubara Akan Divonis Hari Ini
Persidangan dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 23 Agustus.
Minta Dibebaskan, Pledoi Juliari Mengundang Protes Warganet
Protes warga Twitter terhadap nota pembelaan yang disampaikan oleh terdakwa kasus korupsi bansos, Juliari Batubara.
Cita Citata Disinggung di Sidang Korupsi Dana Bansos Juliari Batubara
Penyanyi dangdut Cita Citata terseret dalam perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang melibatkan nama Juliari Batubara.