Hakim PN Bukittinggi Diperiksa Mahkamah Agung

Badan Pengawas Mahkamah Agung melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik di Pengadilan Negeri Bukittinggi, Sumatera Barat.
Usai memeriksa sejumlah hakim dan panitera, Tim Badan Pengawas Mahkamah Agung meninggalkan ruang pemeriksaan di PN Bukittinggi, Kamis, 5 Maret 2020. (Foto: Tagar/Rifa Yanas)

Bukittinggi - Empat anggota Tim Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bukittinggi, Sumatera Barat, Kamis, 5 Maret 2020. Informasinya, pemeriksaan di lembaga peradilan kelas I B itu memasuki hari kedua.

Kedatangan Tim Bawas ini terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Dugaan itu muncul atas laporan Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Bukittinggi ke MA dan ditembuskan ke Komisi Yudisial (KY), serta sejumlah lembaga lainnya. Peradi menuding ada indikasi praktik jual beli perkara dalam persidangan.

Harus fair, jika terbukti salah, maka harus dikatakan salah. Publik juga berhak tahu bagaimana hasil pemeriksaannya.

Tim Bawas sudah memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat langsung dalam persidangan dimaksud. Mulai dari majelis hakim, panitera serta pihak-pihak berkaitan lainnya. Pegawai PN Bukittinggi juga terlihat mondar-mandir keluar-masuk ruang pemeriksaan sembari menenteng berkas yang diminta Tim Bawas.

"Sudah banyak (yang diperiksa), saya lupa jumlahnya. Yang jelas semua yang kemungkinan terlibat, diperiksa semuanya," kata salah satu Tim Bawas yang menolak berkomentar lebih jauh saat diwawancarai ketika jeda pemeriksaan, Kamis, 5 Maret 2020.

Terpisah, Ketua Peradi Bukittinggi Iskandar Khalil sebagai pelapor mengaku telah diperiksa terlebih dahulu sebelum Tim Bawas datang ke PN Bukittinggi.

"Saya dan sembilan orang saksi yang diajukan sudah diperiksa bersamaan di ruangan terpisah. Kami saling tidak tahu hasil pemeriksaan masing-masing. Awalnya diminta diperiksa di lingkungan pengadilan, tentu akan jadi tidak nyaman. Karenanya saya minta diperiksa di hotel di tempat mereka menginap. Diperiksa sampai jam setengah dua belas malam pada Senin, 3 Maret 2020," katanya saat dihubungi Tagar melalui telepon seluler.

Menurut Iskandar, kasus pelaporan ini sudah viral sehingga tim pemeriksa berjanji menjadikannya prioritas. Kendati begitu, dia enggan membeberkan poin-poin penting pemeriksaan.

"Kami harap pemeriksaan berlangsung komprehensif dan transparan seperti yang disebutkan. Harus fair, jika terbukti salah, maka harus dikatakan salah. Publik juga berhak tahu bagaimana hasil pemeriksaannya,” katanya.

Sementara itu, Ketua PN Bukittinggi Hapsoro Restu Widodo membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Tim Bawas tidak hanya memeriksa tiga orang oknum hakim yang dilaporkan.

"Semua diperiksa, hakim baik yang dilaporkan maupun tidak, panitera, panitera pengganti, juru sita dan termasuk saya. Berkas perkara juga dicek satu persatu, ada sekitar lima kasus perdata dan empat kasus pidana,” katanya.

Kedatangan Tim Bawas, diakui Hapsoro, memang untuk memproses laporan masyarakat, dalam hal ini pelapor adalah Ketua Peradi Bukittinggi.

"Ini bagian dari kritik masyarakat yang harus dihormati. Saat ini Bawas memang memberlakukan respon cepat. Begitu masuk laporan, segera ditindaklanjuti. Saya diberitahu, pelapor juga telah dimintai keterangan terlebih dahulu," tuturnya.

Dampak dari pemeriksaan itu, beberapa aktivitas persidangan di PN Bukittinggi sempat molor dan ditunda. Salah satu kasus persidangan anak di bawah umur bahkan masih digelar hingga pukul 17.15 WIB sore. []


Berita terkait
2 Pemeras Karyawan Pecel Lele Bukittinggi Diringkus
Dua lelaki pemeras karyawan pecel lele di Bukittinggi, Sumatera Barat, diringkus polisi.
Habiskan Liburan Akhir Tahun di 5 Wisata Bukittinggi
Menghabiskan liburan akhir tahun memang mengasyikkan, nah Tagar berikan rekomendasi liburan di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Ini Penyebab Bukittinggi Diterjang Banjir
Minimnya serapan air tanah dan buruknya drainase menjadi bagian pemicu banjir di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.