Hakim Agung Perempuan Pertama Pakistan

Pakistan telah mengkonfirmasi penunjukan hakim Mahkamah Agung perempuan pertama dalam sejarah negara berpenduduk mayoritas Muslim itu
Ayesha A. Malik, 55 tahun, ditunjuk sebagai Hakim Agung Perempuan pertama di Pakistan (Foto: voaindonesia.com/Youtube/Screenshot)

Jakarta – Pakistan telah mengkonfirmasi penunjukan hakim Mahkamah Agung perempuan pertama dalam sejarah negara berpenduduk mayoritas Muslim itu, demikian menurut anggota partai yang berkuasa, Kamis.

Komisi yang memutuskan promosi hakim itu, pada hari Kamis, 6 Januari 2022, memilih Hakim Ayesha Malik yang berusia 55 tahun sebagai hakim perempuan pertama di Mahkamah Agung dalam 75 tahun sejak negara Asia Selatan itu merdeka.

"Momen penting & menentukan di negara kita sebagai pengacara yang brilian & hakim yang terhormat telah menjadikan Malik sebagai hakim agung perempuan pertama di Pakistan," kata seorang legislator dari Partai Tehreek-e-Insaaf Pakistan yang berkuasa dan ketua hukum parlemen Maleeka Bokhari di Twitter. "Menjadi pendobrak" tambahnya.

Meski bersejarah, langkah itu memecah belah. Badan yang terdiri dari sembilan anggota yang mengkonfirmasi pengangkatannya itu tahun lalu menolak pengangkatannya ke MA, dan menurut sumber yang mengetahui proses tersebut pemungutan suara ulang pada hari Kamis juga yang tertutup itu terpecah menjadi lima berbanding empat suara.

Banyak pengacara dan bahkan hakim, di forum dan di luar, menentang langkah tersebut karena mereka mengatakan penunjukan itu bertentangan dengan daftar senioritas tanpa penetapan kriteria seleksi.

Malik tidak termasuk di antara tiga hakim paling senior di pengadilan yang lebih rendah dimana ia diangkat.

"Masalah utamanya bukanlah pernah ada tanda pertanyaan tentang kompetensi Hakim Ayesha Malik atau fakta bahwa ia adalah hakim yang baik," kata Imaan Mazari-Hazir, seorang pengacara dan aktivis hak vokal yang berbasis di Islamabad, kepada Reuters.

"Yang menjadi pertanyaan adalah dan masih mengenai proses pengambilan keputusan dan proses yang sewenang-wenang dan tidak transparan dari Komisi Yudisial Pakistan," katanya, seraya menambahkan bahwa gender hakim itu telah dieksploitasi.

Sejumlah badan pengacara mengancam akan mogok dan memboikot proses pengadilan mengenai penunjukan tersebut setelah mereka mengatakan seruan mereka untuk menyusun kriteria tetap bagi pencalonan hakim Mahkamah Agung diabaikan (my/jm)/voaindonesia.com. []

Serangan Terorisme di Pakistan Meningkat

Aktivis HAM Pakistan Ditemukan Tewas di Kanada

Pakistan Menuduh India Rencanakan Serangan Militer

5 Tersangka Militan Kashmir Ditewaskan Pasukan India

Berita terkait
Serangan Terorisme di Pakistan Meningkat
Pakistan mencatat lonjakan angka tindak terorisme sebesar 56% di tahun 2021, menyusul masa tenang di tahun-tahun sebelumnya
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.