Habib Syakur Ali: Hakim MA Sudrajat Dimyati Harus Dihukum Berat

Menurutnya, apa yang terjadi itu adalah bentuk tamparan keras bagi pemerintah dan dunia peradilan di tanah air.
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati. (Foto: Tagar/Wikipedia)

TAGAR.id, Jakarta - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mengaku sangat kecewa dengan adanya praktik suap yang melibatkan hakim agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati.

Menurutnya, apa yang terjadi itu adalah bentuk tamparan keras bagi pemerintah dan dunia peradilan di tanah air.

"Semua rakyat Indonesia sangat kecewa, bagaimana bisa hakim tertinggi justru doyan suap, ini jelas mencoreng dunia peradilan kita," kata Habib Syakur kepada wartawan, Kamis, 29 September 2022.

Ia pun mendorong agar ada hukuman terberat bisa dijatuhkan kepada Sudrajad Dimyati agar bisa menjadi pelajaran berharga khususnya bagi aparat penegak hukum untuk tidak melalukan hal serupa.

"Hukuman harus maksimal, kalau perlu hukuman mati. Ini sudah konsekuensi yang harus diterapkan agar jadi pembelajaran," ujarnya.

Hukuman maksimal ini juga dinilai bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap peradilan di Indonesia.

"Kepercayaan publik harus dikembalikan. Jangan sampai karena kejadian ini rakyat tak percaya pada hukum. Ini bahaya bagi demokrasi kita," tuturnya.

Lebih lanjut, ulama asal Kota Malang ini menyatakan dukungannya kepada Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Menko Polhukam Prof Mohammad Mahfud MD untuk melakukan reformasi hukum.

"Saya mendukung Pak Jokowi. Rasa-rasanya kita sudah darurat reformasi hukum," ucapnya.

Reformasi hukum ini diharapkan bisa menyudahi persoalan semacam itu.

"Semua celah potensi suap dan korupsi harus benar-benar ditutup. Bisa lewat birokrasinya atau penetapan hukuman yang jauh lebih berat dari yang sudah ada saat ini," tandasnya.

Kemudian, Habib Syakur juga percaya Mahfud MD mampu melalukan amanah dari Presiden Joko Widodo itu.

"Saya kira semua rakyat Indonesia percaya Prof Mahfud mampu, sebab beliau ini orang bersih dan sangat berintegritas khususnya di bidang Polhukam," pungkasnya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Pakistan Lantik Hakim Agung Perempuan Pertama
Pakistan melantik Hakim Mahkamah Agung perempuan pertama kalinya pada Senin, 24 Januari 2022
Hakim Agung Perempuan Pertama Pakistan
Pakistan telah mengkonfirmasi penunjukan hakim Mahkamah Agung perempuan pertama dalam sejarah negara berpenduduk mayoritas Muslim itu
DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Berikut Daftarnya
Komisi III DPR RI menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 11 calon Hakim Agung yang mengikuti seleksi. Berikut Daftarnya.