Habib Rizieq Dipindah ke Rutan Bareskrim Permudah Pemeriksaan

Habib Rizieq Shihab dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Jakarta.
Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (kiri) menyampaikan pesan kepada Munarman (kanan), tewasnya 6 laskar usut tuntas hingga ke akar-akarnya. (foto: Media Indonesia/Adam Dwi).

Jakarta - Polisi memindahkan tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Jakarta.

"Hari ini penahanannya dipindahkan ke (Rutan) Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 14 Januari 2021. 

Rizieq dipindahkan lantaran Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat. Selain itu, pemindahan tersebut juga alasan untuk memudahkan pemeriksaan. 

Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya.

Baca juga: Bareskrim Polri: Rizieq Shihab Sempat Positif Covid-19

"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," tuturnya. 

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyerahkan tahap I berkas perkara pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu, 14 Januari 2021. 

Dua berkas perkara yang diserahkan ke JPU adalah berkas kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat dan berkas kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. 

Baca juga: Rizieq Shihab Tersangka RS Ummi, Pembela Sebut Penguasa Zalim

Sementara dalam kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan Covid-19 oleh RS Ummi, Bogor, Jawa Barat atas pelayanan kesehatan risiko Covid-19 terhadap Rizieq Shihab, masih dalam proses pemberkasan. Dalam kasus RS UMMI, Rizieq dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat, 15 Januari 2021. 

Selain Rizieq, Direktur Utama Rumah Sakit UMMI dr Andi Tatat dan menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas juga dijadwalkan diperiksa di hari yang sama. [] 

Berita terkait
Habib Rizieq Kembali Ditetapkan Tersangka Kasus RS Ummi
Polri menetapkan Rizieq Shihab atas dugaan menghalangi kerja Satgas Covid-19 di RS Ummi Bogor.
Penyebab Asam Lambung yang Sedang Diderita Rizieq Shihab
Penyebab asam lambung naik seperti yang dialami oleh Rizieq Shihab.
Hakim Sahyuti Tolak Permintaan Habib Rizieq Hadirkan Saksi Online
Hakim menolak memenenuhi permintaan Kuasa Hukum Habib Rizieq untuk menghadirkan ahli hukum pidana via Zoom.