H-4 Hari Buruh, Jokowi Setuju Revisi PP 78/2015

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor.
Deputi Presiden KSPI, Muhammad Rusdi, menjelaskan, aksi demo bertujuan untuk menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) murah. Sehingga menuntut meminta UMP DKI Jakarta sebesar Rp 3,9 juta/ bulan. Aksi demo tersebut menekankan agar pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies-Sandi, segera merevisi penetapan UMP DKI 2018 yang telah ditetapkan Pemprov DKI sebesar Rp 3.648.035. (Foto: Ard)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Istana Bogor pada Jumat 26 April 2019. Said mengungkapkan pertemuan tersebut menghasilkan revisi PP 78/2015.

Berikut penjelasan kenapa PP 78/2015 akan direvisi?


Berita terkait