Jakarta - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Guspardi Gaus mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus berani dan menunjukkan integritas tinggi serta bekerja secara profesional dan proporsional dalam peranannya melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tanggal 9 Desember 2020 lalu, kata Guspardi, merupakan pesta demokrasi tersulit yang dilaksanakan di Indonesia. Karena dilangsungkan dalam keadaan yang tidak normal dan negara tengah mengalami wabah pandemi Covid-19.
Ia mengatakan dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dan penyelenggara pemilu, pelaksanaan pilkada serentak bisa dikatakan sukses dilaksanakan dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 77,02 persen. dari target 77,5 persen.
Peran serta masyarakat juga harus didorong agar berani melapor ke Bawaslu setempat jika melihat adanya indikasi kecurangan dan pelanggaran.
"Yang tak kalah penting bahwa pelaksanaan pilkada 2020 berlangsung tertib dengan penegakan protokoler kesehatan yang ketat. Sehingga tidak terjadi klaster baru Covid-19 dari pelaksanaan pilkada serentak 2020," ujar Guspardi dalam siaran persnya, Kamis, 21 Oktober 2021.
- Baca Juga: Kemendagri Pastikan Timsel KPU dan Bawaslu akan Bekerja Independen
- Baca Juga: Bawaslu Tak Berwenang Diskualifikasi Paslon Terpilih Bandar Lampung
Legislator dapil Sumatera Barat II itu menjelaskan, pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu berjalan relatif baik. Namun, harus diakui terkadang Bawaslu harus bacakak (silang pendapat) dengan KPU dan DKPP demi menjaga netralitas dan menegakkan aturan sesuai aturan main yang telah ditetapkan.
Masih banyak temuan dan catatan diberikan oleh Bawaslu dalam setiap tahapan pilkada yang perlu dilakukan perbaikan dan penyempurnaan.
"Sebagai pengawas dalam setiap tahapan pemilu, Bawaslu mesti berani menunjukkan perannya sebagai wasit yang adil, tegas dan berani menindak setiap pelanggaran yang terjadi. Bawaslu harus lebih menampakkan peran dan fungsinya. Jika salah maka harus berani menyatakan salah, itulah mental pengawas. Peran serta masyarakat juga harus didorong agar berani melapor ke Bawaslu setempat jika melihat adanya indikasi kecurangan dan pelanggaran," ucapnya.
- Baca Juga: Bawaslu Surati KPU soal Penundaan Pelantikan Bupati di NTT
- Baca Juga: Rekomendasi Bawaslu soal Bupati Terpilih Berstatus WNA
Oleh karena itu, lanjutnya, Bawaslu perlu memperkuat jajaran pengawas Pemilu dengan kapasitas dan kemampuan yang merata di seluruh wilayah pemilihan yang diawasi. Kemudian juga merawat jejaring masyarakat sipil yang telah berpartisipasi dalam pemantauan Pemilu.
"Sinergitas dan efektivitas serta kerjasama kelembagaan perlu terus dibina. Harapannya agar kompetisi dalam pemilu dan pilkada berjalan dengan fair dan dapat menghasilkan para pemimpin yang berkualitas untuk mensejahterakan masyarakat," ujarnya. []