Gus Salam: Ganja, Obat Alternatif Terakhir

KH Abdussalam Sokhib menilai ganja meski barang haram, tetapi bisa dimanfaatkan sebagai obat apabila keadaan darurat atau alternatif terakhir.
Cover. (Infografis: Tagar/Regita Setiawan P)

Surabaya - Pro kontra soal ganja terus bergulir setelah anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rafli melempar wacana ekspor ganja. Meski di Indonesia, ganja dilarang dan diharamkan, tetapi ganja memiliki manfaat untuk dunia kesehatan.

Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) KH Abdussalam Sokhib, berdasarkan kajian dari Bahtsul Masail ganja adalah barang yang haram. Apalagi barang tersebut tak baik untuk dikonsumsi.

"Berdasarkan kajian dari Bahtsul Masail memang barang tersebut haram, tapi kalau ada kebijakan lain mungkin perlu dikaji kembali," kata Gus Salam saat dihubungi melalui telepon, Rabu 5 Februari 2020.

Kalau tidak ada obat lain yang bisa menjadi solusi, ya bisa saja barang ini dimanfaatkan, tapi dengan kajian secara ilmiah.

Namun, kata Gus Salam, apabila penjualannya dimanfaatkan untuk obat, maka harus diproses dengan benar dan harus berdasarkan penelitian yang ilmiah agar barang tersebut bisa dikonsumsi dengan baik.

"Kalau tidak ada obat lain yang bisa menjadi solusi, ya bisa saja barang ini dimanfaatkan, tapi dengan kajian secara ilmiah," imbuh dia.

Gus Salam menjelaskan, dalam hukum Islam barang haram boleh dikonsumsi sebagai obat, apabila dalam keadaan darurat. Tapi misal ada yang lain, tentu sebaiknya tidak.

"Karena di Islam itu bolehnya menggunakan obat yang haram itu kalau dalam kondisi darurat. Tapi kalau ada yang lain ya jangan, itu alternatif terakhir" ujar dia.

Sementara itu, Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staqut juga mengaku tidak sepakat dengan gagasan ekspor ganja. Karena hingga saat ini, barang tersebut masih termasuk dalam narkotika.

"La wong ganja di sini saja ilegal, kok malah suruh diekspor itu gimana," ujar Yahya.

Yahya menilai ganja termasuk barang haram serta masuk dalam golongan narkotika. Apabila kebijakan itu dilaksanakan, sama halnya menjual barang haram.

"Itu sama saja kita disuruh untuk mengekspor barang yang diharamkan oleh negara," ucap Yahya.

Sebelumnya anggota Komisi VI DPR fraksi PKS Rafli mengusulkan ekspor ganja itu ketika rapat kerja (raker) Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

Politisi Aceh ini menyebut tanaman ganja tidak berbahaya seperti pandangan mayoritas orang. Ia menilai tanaman ganja bisa bermanfaat sebagai obat. []

Berita terkait
Doa Warga untuk Pelajar Korban Bullying di Malang
Sekelompok warga sipil menggelar doa bersama untuk kesembuhan pelajar korban bullying di RS Lavalette Malang, Kota Malang, Jawa Timur.
Tangis Anak Penghina Risma di Polrestabes Surabaya
Buah hati Zikria, terduga penghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, menangis saat diantar suaminya ke Mapolrestabes Surabaya.
Pembangunan Kereta Gantung di Bromo Dapat Penolakan
PATRA Probolinggo telah mengirimkan surat terbuka kepada Gubernur Jatim terkait penolakan pembangunan kereta gantung di Gunung Bromo.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.