Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta kepada calon Kepala Desa agar saat menyusun visi dan misi mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
"Ini pas banget dengan momentum yang digelar hari ini terkait dengan Pilkades, kami berharap kedepan seluruh konten, arah kebijakan pembangunan, visi misi Kepala Desa itu bertumpu atau merujuk pada SDGs Desa," kata pria yang akrab disapa Gus Menteri ini, Kamis 12 November 2020.
Hal ini, disampaikan Gus Menterin saat rapat koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang membahas persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang bakal digelar awal tahun 2021.
kami berharap kedepan seluruh konten, arah kebijakan pembangunan, visi misi Kepala Desa itu bertumpu atau merujuk pada SDGs Desa.
Gus Menteri menjelaskan, kini Kepala Desa tidak perlu bingung lagi merumuskan arah pembangunan desa sebab semuanya sudah tertuang dalam SDGs Desa. Selanjutnya, Kepala Desa hanya perlu menentukan poin mana saja yang akan dijadikan prioritas.
Gus Menteri juga menegaskan 4 hal yang perlu diperhatikan sebelum pelaksanaan Pilkades serentak 2021.
1. Semua kandidat harus mempelajari kondisi obyektif desa, masalah, potensi dan rekomendasi pembangunan desa, termasuk prioritas SDGs Desa.
2. Calon Kepala Desa dapat menggunakan prioritas SDGs Desa sebagai substansi visi dan misi pembangunan desa sehingga warga desa bisa mencermati visi dan misi tersebut lebih tajam dan utuh.
3. Calon Kepala Desa yang terpilih dipastikan mampu menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam waktu 3 bulan setelah penetapan, sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Mampu menghindarkan visi, misi dan RPJMDes dari sekedar replikasi dokumen lain atau copy paste.
"Dan yang tidak kalah pentingnya adalah mampu menghindarkan visi, misi dan RPJMDes dari sekedar replikasi dokumen lain atau copy paste,"tegasnya.
- Baca Juga : SDGs Desa, Solusi Penyelesaian Persoalan Perempuan di Desa
- Baca Juga : Gus Menteri Bikin Vlog untuk Promosikan Homestay Lombok
Tak lupa, Gus Menteri juga menjelaskan penggunaan Dana Desa untuk belanja Alat Pelindung Diri (APD) dan alat kesehatan lainnya untuk mencegah penularan Covid-19 saat pelaksanaan Pilkades serentak 2021.
"Penggunaan Dana Desa untuk pengadaan alat pelindung diri di dalam pelaksanaan Pilkada sangat diberikan ruang yang cukup, tentu dengan tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk tata cara penganggaran," tutup Gus Menteri.[]